Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa HP, tahanan dihajar sipir penjara sampai telinga hampir putus

Bawa HP, tahanan dihajar sipir penjara sampai telinga hampir putus Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tahanan titipan pengadilan. Kedua tersangka yakni Aulia dan Rustam Tidore.

"Setelah penetapan tersangka, selanjutnya ditahan di ruang tahanan Mapolda Maluku Utara," kata Direskrim Polda Maluku Utara Kombes Dian Harianto seperti dilansir Antara, Sabtu (10/6).

Kedua tersangka tersebut sebelum ditahan, menjalani serangkaian pemeriksaan lebih dulu. Bahkan Aulia berusaha melawan polisi usai menjalani pemeriksaan.

Kejadian bermula saat Aulia dan Rustam Tidore digiring menuju sel tahanan. Saat mendekati pintu sel, tiba-tiba saja, Aulia mengamuk karena menolak ditahan. Namun dia tetap dijebloskan ke dalam ruang tahanan.

Dian mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap para tersangka benar melakukan penganiayaan terhadap Akbar yang ditahan akibat kasus pengeroyokan. Alasan penganiayaan karena Akbar membawa telepon genggam (HP).

Peristiwa main hakim sendiri itu terjadi pada Kamis (8/6) malam, di mana saat itu, Akbar dipanggil karena tertangkap menggunakan HP selanjutnya dipukul hingga badannya memar dan bengkak.

Akbar terpaksa dilarikan ke RSUD Chasan Boesorie Ternate untuk mendapat penanganan medis karena telinga kirinya nyaris putus dan kepalanya membengkak.

Kedua tersangka dijerat pasal 170 junto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Akibat penganiayaan tersebut, Akbar kini masih menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesorie.

Kedua tersangka dilaporkan Akbar ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Maluku Utara, Kamis (8/6) malam atas dugaan penganiayaan dengan laporan sendiri bernomor LP/22/VI/2017 tertanggal 8 Juni 2017.

Akbar mengaku sebelum penganiayaan ia dimasukan ke ruangan karantina dan sempat terjadi adu mulut dengan Aulia.

Namun, tiba-tiba Rustam Tidore mendengar dan datang menghajarnya menggunakan tongkat. Pelaku juga memukul korban menggunakan gembok ruang tahanan.

"Saya sempat dibawa mereka berobat Puskesmas. Namun, saya minta divisum karena keluarga sudah melapor ke polisi," tandas Akbar.

Sedangkan, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Purniawal saat dikonfirmasi membantah pernyataan korban dan menyatakan kalau masalah tersebut bermula saat bersangkutan melakukan pelanggaran. Korban yang juga anggota polisi itu berkata kasar kepada petugas saat HP miliknya disita.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Pria di Cengkareng Bacok Ibu Kandung karena Masalah HP
Pria di Cengkareng Bacok Ibu Kandung karena Masalah HP

Sebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Pegawai PN Depok Todong Senjata Diamankan, Ini Motif Pelaku Ancam Korban
Pegawai PN Depok Todong Senjata Diamankan, Ini Motif Pelaku Ancam Korban

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.

Baca Selengkapnya