Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya
"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas."
Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai pada seluruh titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya
Sebuah video keributan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pun viral di media sosial (Medsos). Video berdurasi 1 menit yang berisi tentang keributan antara petugas Dishub dengan diduga para juru parkir dan paguyubannya itu salah satunya diunggah di akun @sosmedkeras di X (twitter).
Dalam video itu tergambarkan, sejumlah petugas Dishub tampak beradu argumen mengenai parkir. Tampak pula sejumlah orang diduga tukang atau juru parkir bersama paguyuban yang berdebat dengan seorang petugas Dishub.
Dalam video, terdengar adanya protes masalah sistem pembayaran parkir yang menggunakan pembayaran non-tunai melalui QRIS oleh beberapa orang yang diduga juru parkir atau paguyuban parkir. Protes itu pun tampak ditanggapi oleh petugas Dishub.
Menangapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun membenarkan adanya protes dari sejumlah orang yang mengatasnamakan sebagai paguyuban juru parkir.
Ia menjelaskan, memang ada kebijakan pembayaran non-tunai melalui QRIS yang kini tengah diterapkan pihaknya mendapat penolakan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Jalan Tunjungan.
Alasannya, paguyuban merasa kurang dengan bagi hasil parkir 60 dan 40 persen. Dimana dari pendapatan 40 persen itu, 35 persen untuk Juru Parkir (Jukir) dan 5 persennya untuk Kepala Pelataran (Katar).
Wali Kota Eri pun menilai PJS belum mengerti maksud dan tujuan dari kebijakan parkir non-tunai. Padahal, tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan jukir secara jelas dan transparan.
"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas. Jadi kalau (misalnya) dia (Jukir dapat) 40 persen di wilayah itu, misalnya pendapatan Rp1 juta, maka dia bisa membawa pulang Rp400.000 per hari," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (11/1).
Wali Kota Eri menjelaskan, dengan model parkir non-tunai, pendapatan Jukir tidak perlu lagi dipotong-potong oleh pihak lain. Seperti misalnya adanya dugaan pemotongan dari oknum Dishub atau pihak yang lain. Sebab, setiap pendapatan Jukir ke depan akan langsung masuk ke dalam rekening masing-masing.
"Jelas kan, tidak dipotong-potong. Nah, dengan model parkir berlangganan atau non-tunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan satu orang (Jukir) ini dapat berapa. Kalau begini kan jelas, dapat Rp400 ribu, dapat Rp300 ribu. Jadi siapa yang bermain kelihatan nanti,"
ujar Wali Kota Surabaya.
merdeka.com
Oleh sebabnya, Eri tidak mempermasalahkan apabila Paguyuban Jukir Surabaya menolak rencana pembayaran parkir melalui non-tunai. Sebab, yang bertugas untuk menjaga kendaraan parkir adalah Jukir.
"(Paguyuban menolak) ya tidak apa-apa, Jukir-nya tidak (menolak). Jukir-nya yang jalan, nanti paguyuban kita ajak bicara. Surabaya kan selalu bermusyawarah," katanya.
Di samping itu, Cak Eri menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa mengklaim memiliki lahan parkir di Tepi Jalan Umum. Karena lahan itu adalah milik pemerintah yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP).
"Tidak ada yang punya lahan, ada UU nya, ada PP nya. Setiap tempat usaha itu adalah dia punya pajak parkir, setiap usaha harus menyediakan tempat parkir," ungkap dia.
Cak Eri berharap semua pihak memahami bahwa kebijakan pembayaran parkir non-tunai adalah untuk mensejahterakan Jukir. Selain itu, kebijakan ini sekaligus untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
"Yang menentukan kebijakan itu adalah aturan Undang-undang. Ini (lahan parkir) milik pemerintah semua, Jukir mau jalan, ya tidak apa-apa. Sekarang paguyuban, pertanyaan saya ada kepentingan apa (menolak), karena sudah jelas ini buat mensejahterakan juru parkirnya," tegas dia.
Cak Eri tak menginginkan pendapatan Jukir setiap hari harus dipotong lagi setelah mendapatkan 35 persen. Karenanya, dengan kebijakan ini, ia berharap, pendapatan Jukir menjadi lebih jelas dan transparan tanpa ada pemotongan lagi dari pihak-pihak lain.
"Jangan dapat (sehari) Rp400 ribu lalu mungkin dipotong (oknum) Dishub berapa, si A berapa. Kalau pikiran saya adalah bagaimana mensejahterakan Jukir-nya. Makanya paguyuban juga harus berpikir kesejahteraannya Jukir seperti apa," pungkas dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah baru menerapkan 5 titik di Surabaya untuk transaksi parkir melalui non-tunai seperti QRIS kepada para Pengguna Jasa Parkir (PJP).
Data Dishub Surabaya mencatat, 5 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS yakni, di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu dan Jalan Progo.
"Parkir TJU di data eksisting kami 1.370an titik. Harapannya (seluruhnya) bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh.
Sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK). Di antaranya, Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur.
Di samping mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.
Selain pembayaran melalui QRIS, Jeane menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
"Kami ada formula lain dengan voucher dan parkir berlangganan yang kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account," ujar dia.
Jeane menyatakan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya telah menyiapkan semua kebutuhan untuk mengoptimalkan retribusi parkir. Meski ia juga mengakui bahwa realisasi pembayaran parkir melalui beberapa metode tersebut tidaklah mudah.
"Kami Dishub sudah melakukan program pemerintah kota beberapa kali, mulai awal September, Oktober, November (2023), kami sudah siapkan segala sesuatunya," tandasnya.