BBN Tangkap Anggota TNI AD Selundupkan 52 Kilogram Ganja
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang anggota TNI berpangkat Kopda inisial N yang menyelundupkan 52 kilogram ganja kering. Pelaku mencoba membawa barang haram tersebut dari Aceh ke Banten.
Anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh itu diamankan bersama seorang warga sipil berinisial PL (43). Mereka diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (1/5) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak BNNP Banten menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman ganja dari Aceh menuju Banten tepatnya di Tangerang. Pelaku membawa 52 kilogram ganja tersebut menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur darat satu hari sebelum penggerebekan.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
"Petugas BNN RI, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten melakukan pendalaman dan berhasil menangkap PL dan N di sebuah kosan," kata Plt Kepala BNNP Banten Kombes Pol Rachmad Rasnova di kantor BNNP Banten, Senin (8/5).
Dia mengungkapkan di kontrakan pelaku petugas mengamankan 52 kilogram ganja kering di dalam tiga tas berwarna hijau.
"Dari hasil penimbangan diketahui bahwa jumlah narkotika jenis ganja yang dibawa PL dan N seberat 52.05 gram (50 kilogram)," ungkapnya.
Rachmad menerangkan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan jaringan narkotika yang melibatkan anggota militer tersebut.
"Untuk proses sidik anggota TNI kita sudah limpahkan ke Pomdam Jaya dan sipil kita lanjut proses di BNNP," tutupnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca Selengkapnya