Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini sudah mengurus prosedur dan melengkapi dokumen mengenai status bebasnya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (10/7).
Sebelumnya, ia sudah menuntaskan program cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada April lalu.
Kepala Bapas Kelas I Bandung Bambang Ludiro mengatakan, selama menjalani CMB hingga berakhir pada Minggu (9/7) kemarin, Anas tidak melakukan pelanggaran. Wajib lapor pun dilakukan sesuai jadwal.
"Beliau melakukan wajib lapor ke Bapas 2 minggu sekali, jadi totalnya 6 kali wajib lapor, dan selama menjalani program CMB sesuai ketentuan berlaku tidak pernah melanggar."
Kepala Bapas Kelas I Bandung Bambang Ludiro
Sementara, Anas mengaku bersyukur dengan statusnya saat ini. Beberapa rencana sudah disusun, termasuk kemungkinan kembali terjun di dunia politik.
"Insyaallah menjadi awal diri saya untuk melakukan tugas tugas pribadi, dan juga tugas publik di masa mendatang. Kalau 3 bulan yang lalu itu masih bebas sementara lewat program CMB, hari ini sudah bebas sepenuhnya. Jadi dengan bebas sepenuhnya insyaallah langkah langkah saya tidak ada beban,hambatan lagi. Sertifikat ini tanda bahwa hari ini saya menjadi orang yang merdeka, bebas,” jelas dia. "(Rencana selanjutnya terjun di) politik mau tidak mau insyaallah akan diikuti nanti persisnya apa, nanti lihat saja. Insyaallah karena komoditas saya komoditas politik, ibaratnya kolam saya itu kolam politik, insyaallah saya akan masuk ke kolam itu lagi," Anas melanjutkan.
Anas berencana melakukan komunikasi dengan koleganya sesame politisi yang sempat terhenti. "Mudah-mudahan bisa langsung nyambung lagi sama para sahabat di mana pun, sehingga apa yang saya lakukan nanti ada faedah, guna, dan manfaatnya," ucap dia.
Saat disinggung mengenai rencana pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Anas memilih tidak menjawab secara jelas. "Nunggu mimpi dulu. Komunikasi batin," kata dia.
Diketahui, Anas Urbaningrum harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan proyek-proyek lainnya kurun waktu 2010-2012.
Anas akhirnya ia divonis pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.