Begini kronologi OTT kasus suap hakim di Bengkulu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap penanganan perkara korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu. Operasi penangkapan tersebut dilakukan tepat pada pukul 21.00 di kediaman seorang pensiunan panitera pengganti Dahniar (DHN).
"Pada 6 September 2017, pukul 21.00, tim KPK mengamankan DHN, S, dan DEN di rumah DHN. Ditemukan barang bukti berupa kwitansi bertuliskan panjer pembelian mobil pada tanggal 5 September" kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
"Pukul 00.00, kemarin masuk 7 September, tim KPK mengamankan HKU di rumahnya. Selanjutnya pada pukul 01.00, tim KPK mengamankan DSU di rumahnya," ungkapnya
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Setelah mengamankan Dahniar, KPK lansung mengamankan hakim anggota di Pengadilan Negeri Bengkulu, Dewi Suryana (DSU). Dalam rumah Dewi juga ditemukan barang bukti berupa uang Rp 75 Juta yang dibungkus kertas koran dan juga kantong plastik.
"Dan sekitar pukul 02.46, tim penyelidik datang ke rumah DSU dan mengamankan DSU di rumahnya. Di rumah DSU, mengamankan uang 40 juta yang dibungkus kertas koran di plastik hitam," tuturnya.
Kemudian pada Kamis (8/9), tepatnya pukul 10.37 WIB, KPK mengamankan pemberi suap Syuhadatul Islamy (SI) di salah satu hotel di Jawa Barat. SI langsung di bawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
"Hari ini jam 10.37 tanggal 7 September, mengamankan SI di Hotel Santika Bogor," tutup Agus.
Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang terkait kasus suap tersebut. Dari enam orang itu sudah ditetapkan tiga orang tersangka yaitu hakim anggota di Pengadilan Negeri Bengkulu, Dewi Suryana (DSU), Panitera Pengganti Hendra Kurniawan (HKU), dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Syuhadatul Islamy (SI).
Dewi dan Hendra sebagai penerima suap sedangkan Syuhadatul sebagai pemberi suap untuk meringankan saudaranya Wilson yang tengah terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu.
Untuk meringankan hukuman, Wilson memberikan suap melalui pertolongan saudaranya Syuhadatul. Diketahui juga untuk menyuap hakim, Wilson bahkan menjual mobilnya dan menyiapkan uang commitment fee sebesar Rp 125 juta.
Atas perbuatannya Dewi dan Hendra disangkakan pasal 12 huruf C dan atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Syuhadatul disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf A atau B dan atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah UU 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK menyebut mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya