Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini kronologi OTT kasus suap hakim di Bengkulu

Begini kronologi OTT kasus suap hakim di Bengkulu KPK tetapkan tiga tersangka suap hakim di Bengkulu. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap penanganan perkara korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu. Operasi penangkapan tersebut dilakukan tepat pada pukul 21.00 di kediaman seorang pensiunan panitera pengganti Dahniar (DHN).

"Pada 6 September 2017, pukul 21.00, tim KPK mengamankan DHN, S, dan DEN di rumah DHN. Ditemukan barang bukti berupa kwitansi bertuliskan panjer pembelian mobil pada tanggal 5 September" kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

"Pukul 00.00, kemarin masuk 7 September, tim KPK mengamankan HKU di rumahnya. Selanjutnya pada pukul 01.00, tim KPK mengamankan DSU di rumahnya," ungkapnya

Setelah mengamankan Dahniar, KPK lansung mengamankan hakim anggota di Pengadilan Negeri Bengkulu, Dewi Suryana (DSU). Dalam rumah Dewi juga ditemukan barang bukti berupa uang Rp 75 Juta yang dibungkus kertas koran dan juga kantong plastik.

"Dan sekitar pukul 02.46, tim penyelidik datang ke rumah DSU dan mengamankan DSU di rumahnya. Di rumah DSU, mengamankan uang 40 juta yang dibungkus kertas koran di plastik hitam," tuturnya.

Kemudian pada Kamis (8/9), tepatnya pukul 10.37 WIB, KPK mengamankan pemberi suap Syuhadatul Islamy (SI) di salah satu hotel di Jawa Barat. SI langsung di bawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

"Hari ini jam 10.37 tanggal 7 September, mengamankan SI di Hotel Santika Bogor," tutup Agus.

Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang terkait kasus suap tersebut. Dari enam orang itu sudah ditetapkan tiga orang tersangka yaitu hakim anggota di Pengadilan Negeri Bengkulu, Dewi Suryana (DSU), Panitera Pengganti Hendra Kurniawan (HKU), dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Syuhadatul Islamy (SI).

Dewi dan Hendra sebagai penerima suap sedangkan Syuhadatul sebagai pemberi suap untuk meringankan saudaranya Wilson yang tengah terjerat kasus korupsi kegiatan rutin tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu.

Untuk meringankan hukuman, Wilson memberikan suap melalui pertolongan saudaranya Syuhadatul. Diketahui juga untuk menyuap hakim, Wilson bahkan menjual mobilnya dan menyiapkan uang commitment fee sebesar Rp 125 juta.

Atas perbuatannya Dewi dan Hendra disangkakan pasal 12 huruf C dan atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Syuhadatul disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf A atau B dan atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah UU 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT 7 Orang di Bengkulu
KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT 7 Orang di Bengkulu

Namun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta

OTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Update OTT KPK di Bengkulu: 8 Orang Diamankan, Dokumen dan Bukti Elektronik Disita
Update OTT KPK di Bengkulu: 8 Orang Diamankan, Dokumen dan Bukti Elektronik Disita

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur

KPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Selengkapnya
Berpakaian Serba Hitam, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Buntut OTT 7 Orang
Berpakaian Serba Hitam, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Buntut OTT 7 Orang

KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap 11 Orang dan Sita Uang Saat OTT Pejabat Negara di Kaltim
KPK Tangkap 11 Orang dan Sita Uang Saat OTT Pejabat Negara di Kaltim

KPK menyebut mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Sejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Selengkapnya
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya