Bekas pejabat Kemendes beberkan asal muasal suap WTP ke BPK
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menuturkan, kedatangannya ke kantor BPK menjadi cikal bakal yang akhirnya mengantarkannya duduk di kursi pesakitan. Sugito ke kantor BPK menemani Menteri Desa, Eko Putro Sanjoyo saat bertemu dengan anggota audit keuangan negara 3 BPK, Eddy Mulyadi Soepardi.
Pertemuan dilakukan pada 4 Mei 2017. Pertemuan antara Eddy dengan Eko tidak lebih dari satu jam. Usai pertemuan, keduanya mengantarkan Eko pulang terlebih dulu.
Tak berselang lama, auditor BPK sekaligus ketua penanggung jawab tim audit BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri, tiba di kantor BPK. Ketiganya bergegas kembali masuk ke kantor BPK menuju ruang kerja Rochmadi.
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Tanggal 4 Mei merupakan kunci saya ada di sini. Pertemuan (antara Eddy dengan Eko) berlangsung 20 menit. Kemudian kami turun dan menteri berangkat naik mobil kemudian Rochmadi datang. Begitu Rochmadi datang saya dan Jarot masuk ke ruangan bapak," ujar Sugito merinci pertemuannya dengan Rochmadi, Rabu (4/9).
Dia menjelaskan, kepentingannya dan Jarot ke ruang kerja Rochmadi guna mengonfirmasi permintaan uang oleh salah satu auditor BPK, Choirul Anam, kepada Kemendes PDTT. Permintaan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk atensi Kemendes PDTT terhadap tim audit BPK yang melakukan audit.
Tidak hanya sekali, Sugito mengungkapkan kerap kali diminta atensi oleh Choirul Anam untuk BPK. Saat diminta konfirmasi, Sugito menuturkan Rochmadi meminta keduanya menitipkan atensi tersebut yang diduga uang kepada wakil penanggung jawab tim audit BPK, Ali Sadli.
"Kesempatan itu saya melakukan cross check. Yah oke pak, jangan melalui Anam, tapi yang lain saja melalui Ali saja. Itu yang disampaikan Rochmadi," ujarnya.
Rochmadi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi, bersikeras tidak ada pembahasan seperti yang disampaikan Sugito. "Saya tetap pada keterangan saya yang mulia," kata Rochmadi.
Terkait kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Sugito selaku Irjen Kemendes, pejabat eselon III, Jarot Budi Prabowo, auditor BPK-RI Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Dua diantaranya telah berstatus terdakwa; Sugito dan Jarot Budi Prabowo.
Sugito dan Jarot didakwa menyuap Rochmadi dan Ali sebesar Rp 240 juta agar audit keuangan Kemendes PDTT 2015 dan 2016 menghasilkan opini WTP. Dari hasil laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2015 BPK yang diwakili tim PDTT (penemuan dengan tujuan tertentu) terdapat Rp 420 Miliar pengolaannya tidak wajar dan diyakini ketidakwajarannya. Sedangkan di tahun 2016, kembali ada temuan ketidakwajaran sebesar Rp 550 Miliar terkait honorarium pendamping dana desa. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebutkan Achsanul mempunyai tugas untuk memeriksa keuangan negara.
Baca SelengkapnyaRumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaJaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca Selengkapnya