Bela Dhani, Fadli Zon heran 'Masak ngomong idiot jadi tersangka, apa urusannya?'
Merdeka.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (18/10). Dhani menjadi tersangka karena ucapan Idiot.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, kadernya tidak layak ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
"Jadi sangat tidak layak apalagi dijadikan tersangka. Ini kalau di dalam forum internasional jadi bahan ketawaan itu. Masak orang ngomong idiot saja jadi tersangka, apa urusannya?," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).
-
Apa tuntutan terhadap Ammar Zoni? Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
-
Siapa yang memberikan pernyataan tentang Ammar Zoni? Menurut Aditya, Ammar, yang juga suami dari Irish Bella, telah menerima nasibnya setelah tersandung narkoba untuk ketiga kalinya.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Bagaimana reaksi Ammar Zoni? Ammar Zoni hanya bisa terdiam mendengarkan tuntutan tersebut. Ammar Zoni tetap tidak memberikan respons ketika diminta untuk menanggapi hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum oleh Hakim Ketua.
-
Kenapa Ammar Zoni dihukum? Dalam persidangan itu, majelis hakim menyimpulkan bahwa Ammar Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa izin atau secara ilegal.
-
Siapa yang kecewa dengan Ammar Zoni? Di sisi lain, Aditya Zoni merasa kecewa dengan kakaknya yang kembali terjerat narkoba.
"Dia ngomong idiot enggak masalah. Tidak menyebut siapa. Dia berpendapat, negara ini bebas kok berpendapat. Tidak boleh dibatas-batasi," sambungnya.
Fadli menilai aparat penegak hukum sedang bersikap tidak netral. Sebab, beberapa kasus yang dia laporkan justru tidak jelas kelanjutannya. Sementara kasus yang melibatkan partai oposisi langsung ditindaklanjuti.
"Tapi kalau itu terkait dengan tokoh-tokoh yang dianggap kritis terhadap pemerintah atau oposisi pemerintah itu cepat sekali dilakukan penyelidikan, penyidikan dan sebagainya. jadi saya kira hukum jadi enggak netral," ucapnya.
Diketahui, Musisi Ahmad DhaniPrasetyo (ADP) kembali dipanggil penyidik Subdit Cyber crime Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus ujaran idiot, Kamis (18/10). Ini adalah pemanggilan kedua, tetapi pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, seperti pemanggilan pertama pada 28 September lalu, saat itu statusnya masih saksi, melalui pengacaranya, pentolan Grup Band Dewa 19 itu menyampaikan kalau tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera. "Yang bersangkutan, melalui pengacaranya, meminta penundaan waktu. Kami panggil lagi pekan depan," kata Barung di Mapolda Jawa Timur.
Dalam pemanggilan kedua ini, lanjut Barung, yang bersangkutan, yaitu Ahmad Dhani, ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (15/10). "Kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran i (idiot)," tegas Barung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSelain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRocky mengatakan profesor ekonomi dari Universitas Indonesia itu merupakan cara berpikir dungu.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaFadli juga dikenal sebagai penulis dan editor yang aktif menerbitkan karya-karya di bidang politik dan sosial kebudayaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung selalu mengkritik kebijakan Jokowi. Bahkan kritik terakhirnya dinilai menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaYasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaNamun Rocky enggan menyampaikan permintaan maaf, terkait ucapannya tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon menilai masalah orde baru sudah selesai.
Baca Selengkapnya