Belajar dari Youtube, 2 Pelaku Bobol ATM di Purworejo Pakai Mata Pancing
Merdeka.com - Kini senar dan mata pancing tidak hanya untuk memancing ikan saja. Namun juga bisa dibuat untuk membobol mesin ATM.
Seperti yang dilakukan oleh Muhammad Ridwan (33) asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan Junjung Supriadi (37) asal Madiun. Keduanya membobol ATM yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo senilai Rp2 juta dengan menggunakan mata pancing.
"Jadi mereka menggunakan senar pancing untuk membobol ATM," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Jumat (13/9).
-
Bagaimana soceng bisa mencuri dana bank? Singkatnya, pelaku membuat seseorang takut atau justru mempercayai mereka sepenuhnya untuk mencuri dana dari akun bank.
-
Siapa yang suka memancing? Abu Nawas suka memancing, tapi ia tidak pernah berhasil menangkap ikan.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana orang Sunda memancing ikan dengan Marak Beunteur? Cara menjalankan tradisi ini adalah dengan berkumpul di wilayah sungai yang diprediksi memiliki ikan berlimah. Kemudian, para pemuda bersama-sama mengatur posisi batu besar untuk menutup aliran air. Saat sudah terbendung, warga kemudian membuat rute jalur air menjadi lebih kecil sehingga ikan-ikan yang lewa mudah untuk ditangkap.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
Dia mengatakan sebenarnya ada 4 pelaku. Namun, pihaknya baru bisa meringkus 2 pelaku. Karena 2 lainnya kabur saat ditangkap.
"Total ada 4 pelaku, 2 masih DPO. Tetapi kami sudah mendeteksi lokasinya," kata Radiant.
Dia mengatakan, kronologi kejadian pada Rabu (7/8) lalu sekitar pukul 14.20 WIB terjadi pencurian dengan pemberatan di mesin ATM Bank Jatim yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.
Pencurian tersebut diketahui setelah adanya ketidaksesuaian jumlah fisik di mesin ATM dan jumlah uang yang tertera di sistem keuangan Bank Jatim.
Karena hal itu, maka pihak Bank Jatim melakukan pengecekan rekaman CCTV dan didapatkan ada dua orang yang mengambil uang di dalam mesin ATM.
"Dari 4 orang itu, ada 2 orang yang bertugas mengambil uang dan yang lain bertugas mengawasi," terangnya.
Karena berhasil itu, kata dia, para pelaku mengulangnya kembali pada Rabu (4/9) lalu. Namun tidak berhasil karena dispenser uang tidak berputar seperti sebelumnya.
"Diulang kembali. Tapi yang kedua itu gagal. Mesin uang nya tidak berputar," terangnya.
Menurutnya, kedua pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Rutan Pajangan, Bantul. Keduanya bertemu di Rutan Bantul lalu saling bertukar informasi. "Mereka sama-sama keluar dari penjara Juli lalu," urainya.
Saat keluar, kata dia, keduanya kembali bertemu untuk melancarkan aksi pembobolan atm. "Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," urainya.
Sementara, salah satu pelaku Muhammad Ridwan mengatakan, membobol ATM melalui senar bermata pancing didapatkan dari tutorial di Youtube. Dari situ, dipelajari bagaimana membobol ATM.
"Ya saya belajar dari youtube. Saya praktikkan dengan tiga teman yang dari penjara di Bantul," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaDua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca Selengkapnya