Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Fokus Hadapi Kasus Perselingkuhan, Pejabat Pemda OKI dan Stafnya Kompak Cuti

Berdalih Fokus Hadapi Kasus Perselingkuhan, Pejabat Pemda OKI dan Stafnya Kompak Cuti Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, DMK (31), diduga berselingkuh dengan stafnya, WAG, hingga memiliki seorang anak. Keduanya tidak masuk kerja sejak libur Lebaran berakhir, Senin (9/5).

Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Adi Yanto mengungkapkan, kedua ASN tersebut tidak berangkat kantor selama dua hari ini dengan alasan fokus menghadapi kasus yang menjerat mereka. Keduanya diinformasikan mengajukan cuti untuk beberapa hari ke depan.

"Sekarang (2 hari terakhir) mereka tidak bekerja. Mereka ambil cuti dulu untuk menghadapi kasus ini," ungkap Adi, Selasa (10/5).

Menurut dia, kasus ini terungkap dari laporan lisan keluarga istri DMK pada 28 April 2022 dan dilanjutkan laporan resmi dari pelapor sehari kemudian. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap DMK dan WAG yang dimasukkan dalam berkas pemeriksaan perkara.

"Begitu laporan diterima, keduanya langsung diperiksa, tetapi masalahnya terkendala libur Lebaran dan berlanjut mulai kemarin," ujarnya.

Dikatakan, DMK dan WAG bisa saja dilakukan pemberhentian sementara dari jabatannya. Hanya saja diperlukan waktu cukup lama dan jabatan DMK tidak begitu berpengaruh dalam roda pemerintahan di Pemkab OKI.

"Sekarang kasusnya berproses jadi tidak ada pemberhentian sementara," kata dia.

Adi menjelaskan, saat ini tim adhoc yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan atasan 2 ASN itu, tengah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap DMK dan WAG. Setelah itu barulah digelar sidang kode etik dan memutus perkara ini.

"Saya belum terima bocoran LHP-nya, kita tunggu saja putusan sidangnya nanti, saya kira tidak bakal lama digelar, tak sampai sebulan lah," terangnya.

Jika terbukti bersalah, kata dia, keduanya terancam sanksi berat karena perbuatan mereka tergolong pelanggaran berat. Sanksi itu berupa pencopotan jabatan, penurunan pangkat, dan tak bisa mengajukan kenaikan pangkat dalam kurun waktu tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab OKI.

"Ya kalau dilihat dari kasusnya ini masuk pelanggaran berat. Belum lagi mereka terancam sanksi pidana karena kasusnya juga dilaporkan ke polisi, pemecatan dari ASN jika vonisnya nanti dua tahun lebih," kata Adi.

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi wanita inisial SC (26) mengaku menjadi korban penipuan usai menikah dengan pejabat di Pemkab OKI. Suaminya, DKM (31), ternyata sudah memiliki anak dari wanita selingkuhannya yang berstatus istri orang inisial WAG.

Kasus perselingkuhan tersebut dibongkar SC di akun Instagram miliknya sehingga menyebar luas di media sosial. Tak puas, SC melaporkan DKM dan WAG atas dugaan kasus penipuan dan perzinahan.

DKM adalah lulusan IPDN angkatan 20 tahun 2014 dan kini duduk di jabatan cukup strategis di Setda OKI, sedangkan WAG stafnya sendiri yang sudah memiliki suami dan dua orang anak. DKM dan WAG berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kepada merdeka.com, SC bercerita ia menikah dengan DKM pada 21 November 2021. Ketika itu, DKM mengaku seorang jejaka dan tidak memiliki anak.

Saat dirinya hamil empat bulan, perselingkuhan DKM dan stafnya itu baru terbongkar. Hal ini diawali kesan ketidaksenangan suaminya atas kehamilan SC dari pernikahan mereka.

"Suami saya tidak senang saya hamil, dia mulai hilang-hilangan jika saya minta diantar USG," ungkap SC, Senin (9/5).

Perselingkuhan DMK dan WAG diketahui telah terjadi sejak 2015. Bahkan keduanya sudah dikaruniani seorang anak yang kini berumur empat tahun empat bulan berdasarkan hasil tes DNA.

Ironisnya, hubungan gelap pasangan itu diketahui keluarga besar DKM. SC beberapa kali meminta penjelasan keluarga mertuanya itu namun tidak direspon baik, justru ia diusir karena membongkar perselingkuhan DKM.

"Mereka semua tahu kebusukan ini. Saya curhat tapi mereka tidak peduli. Saya diusir karena memberitahu kebenaran ini," kata dia.

SC mengaku beberapa kali berusaha menyelesaikan masalah rumah tangganya secara kekeluargaan, termasuk komunikasi dengan wanita selingkuhan suaminya. Namun, upaya SC justru membuat DKM tak terima dan uring-uringan.

Alhasil, SC mengungkap kekesalannya di media sosial. Dia berharap semua orang tahu kelakuan suaminya dan menyudahi perselingkuhan itu dan memperbaiki rumah tangganya demi janin yang dikandungnya.

Lagi-lagi usaha SC dan membuahkan hasil. Puncaknya, polwan tersebut mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan DKM dan WAG dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain

AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.

Baca Selengkapnya
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga
Geger Kabar Wali Nagari di Sumbar Mesum dengan Sesama Jenis Saat Bulan Puasa Berujung Kantor Disegel Warga

Perbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK

Dua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kasus Asusila di KPU Pati, Komisioner Selingkuh dengan Staf Hanya Dibina
Kasus Asusila di KPU Pati, Komisioner Selingkuh dengan Staf Hanya Dibina

Persoalan asusila tak hanya menjerat Hasyim Asy'ari di KPU pusat. Di Kabupaten Pati, seorang komisioner KPU diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya.

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan

Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat

Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya