Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memang sagat kecewa saat menemukan banyak PNS tidak masuk kerja saat sidak ke sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/2/2024). Dua dinas yang disambanginya dalam sidak kali ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kekecewaan memuncak tatkala Dirjen Otda Kemendagri ini saat di BKD Kaltim menemukan kepala badan, sekretaris, dan kepala bidang tidak masuk kantor. Meski demikian, Akmal menyebut sidak ini tidak dalam konteks mempermalukan, melainkan pembinaan.
Saat tidak menemukan pejabat di BKD, Akmal mengingatkan internal OPD tersebut harus berbenah. Saat menyambangi DLH, memang ditemukan beberapa PNS tak masuk kerja, tapi tak separah BKD.
"Saya harap sidak hari ini jadi pelajaran BKD, tolong tata kelola dibenahi, kalau pimpinan tidak ada, wakilnya harus ada, minimal bidang harus ada, Kepala Bidang 4 semua tidak ada," kata Akmal Malik.
Akmal kemudian mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
"Harus jadi contoh (BKD). Ini pelajaran buat kita semua, saya bukan ingin mempermalukan siapa pun. Ada reward dan punishment, bukan menjelekkan siapa-siapa, ini bagian dari pembinaan pegawai. Ranah kita disitu," tambahnya.
Terkait absensi pegawai, Akmal menekankan perlunya pembenahan. Akmal Malik juga berharap, birokrasi yang berpotensi melakukan kelonggaran dalam segi absensi ini tentu akan dikomunikasikan dan jadi persoalan untuk dilakukan pembenahan sistem.
"Ini kan memberi peluang (mengakali absensi). Harusnya kalau tidak ada tentu langsung existing kan, tapi ini tidak ada, dan terakumulasi tanpa keterangan, kalau administrasi kurang bagus bisa berpotensi memberhentikan orang, padahal keliru di administrasi. Perlu diperbaiki sistemnya," tukasnya.
Sementara terkait sanksi, Pj Gubernur Akmal Malik masih mentolerir, sebagai bentuk pembinaan kepada OPD. Namun ke depan, tentu ia tak segan memberi sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan perundang-undangan berlaku.
"Kita beri teguran dulu, ini baru pertama. Ini peringatan pertama agar teman–teman BKD sadar bahwa mereka ujung tombak (kedisiplinan pegawai)," ujarnya.
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPKS tak menutup kemungkinan berkoalisi dengan PDIP dan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaHasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca Selengkapnya