Berkomplot dengan maling, cewek ini khianati & begal motor teman
Merdeka.com - Mustika Ananda alias Nanda, terbilang tidak tahu terima kasih terhadap Reynaldo Adi Wibisono, temannya sendiri. Perempuan Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur itu justru mau dijadikan umpan sindikat begal untuk memperdaya Reynaldo.
Kedok Mustika pun akhirnya terungkap di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Perempuan 19 tahun itu tidak sendiri, dia diadili beserta Wahyu Budiarto Alias Ateng, sindikat begal yang mengambil motor milik Reynaldo di tepi Jalan Desa Kedungbocok, Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur.
Mustika mengaku, perampasan itu dilakukan sekitar Minggu pada tanggal 23 April 2017 lalu antara dirinya, terdakwa Wahyu Budiarto dan pelaku ED dan DJ, yang kini masih DPO tepatnya di Jalan sepi Desa Kedungbocok, Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Kala itu terdakwa Mustika berboncengan dengan korban Reynaldo dengan motor Honda CBR 150 R dengan Nomor Polisi W 2062 WQ hendak jalan-jalan menuju daerah Mojokerto dengan permintaan terdakwa melalui jalan pintas yang kondisinya sepi.
Namun, sesampai di jalan sepi itu terdakwa meminta berhenti korban berhenti dengan dalih hendak buang air kecil. Padahal, ketika diperjalanan terdakwa sudah berkomunikasi melalui pesan singkat dengan tiga pembegal lainnya.
"Ketika berhenti dan saya turun, tiga teman saya berboncengan menghampiri Aldo (korban Reynaldo) meminta kendaraan. Itu memang sudah direncanakan sejak awal ketika kami berempat berada di rumah," akunya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ridwantoro SH, dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (27/7).
Ketika ditanya Istining, hakim anggota, membawa apa ketika ketiga pelaku meminta motor itu. Mustika mengaku, tiga kawannya itu membawa pedang, pisau dan balok kayu. "Aldo langsung dipukul dengan itu (kayu balok) hingga tersungkur," jawabnya.
Mengetahui korban tersungkur, Mustika justru tidak menolongnya, malah membiarkan dan pergi dengan ketiga sindikat lainnya dengan membawa motor korba serta uang senilai Rp. 2.500 ribu.
Meski demikian, korban yang tersadar akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarik, Sidoarjo. Motor belum sempat terjual, dua pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan, dua lainnya masih DPO.
"Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) Ke-1, Ke-2 dan Ke-4 KUH Pidana," ungkap JPU Luvy Indriastuti. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca Selengkapnya