Bersiap Pesta Ganja, Dua Pemuda di Bekasi Digerebek Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cibarusah, Kabupaten Bekasi menggerebek dua orang pemuda yang bersiap pesta ganja. Keduanya dibekuk usai membeli barang haram sebanyak 25,77 gram di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kedungwaringin seharga Rp 800 ribu.
"Penangkapan berawal dari informasi bahwa di lokasi kerap digunakan untuk pesta narkoba," kata Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, Kamis (15/8).
Dari laporan itu, polisi menuju ke lokasi untuk melakukan pengamatan. Hasilnya, didapati dua orang mencurigakan, setelah digeledah ditemukan satu bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diselipkan di dalam celana tersangka A.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui ganja itu baru saja dibeli seharga Rp 800 ribu dari seorang berinisial D," kata dia.
Menurut dia, usai membeli narkoba itu, kedua tersangka berencana menuju ke Cibarusah untuk pesta ganja tersebut bersama dengan kawan-kawannya. Tapi, belum sempat bertolak ke sana, polisi telah menangkapnya.
"Kami masih mendalami untuk menangkap pemilik ganja tersebut," ujar Sukarman.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara Polsek Cibarusah. Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya