Bertemu Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM Sampaikan Tiga Poin Penting
Merdeka.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin sudah bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Dalam pertemuan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada Gatot terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Pertama tentang kelanjutan proses penyelidikan korban meninggal dalam kerusuhan 22 Mei. "Itu satu hal, karena kita ingin terhadap massa yang meninggal ini, prosesnya harus terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Poin kedua terkait adanya laporan dari keluarga yang merasa dihalangi pihak kepolisian untuk bertemu para pelaku yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yang ditangkap bisa dikunjungi oleh keluarga," beber Amiruddin.
Poin ketiga, Komnas HAM meminta izin mengundang beberapa nama personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-23 Mei. Amiruddin mengatakan, Gatot berjanji akan menyiapkan personelnya untuk bertandang ke Komnas HAM.
"Ketiga, kami menyampaikan beberapa nama yang akan kami undang ke Komnas untuk dimintai keterangan yaitu dari bapak anggota polisi. Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi. Orang lain kan banyak menyampaikan banyak hal, kita mau lihat seperti apa, kan tidak bisa satu sisi. Kapolda tadi mengatakan akan menyiapkan itu semua," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaAtnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjadi mediator sengketa antara warga Kampung Bayam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait pembangunan JIS.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnya