Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Buaya jenis ini masuk dalam hewan yang dilindungi.
Bikin Takut Pekerja, Buaya Muara Dibacok Berkali-kali sampai Mati
Pekerja perkebunan sawit di Banyuasin, Sumatera Selatan, membunuh seekor buaya muara. Buaya jenis ini masuk dalam hewan yang dilindungi.
Buaya muara berukuran 3 meter itu ditangkap sejumlah pekerja di Desa Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin,
Warga membacok perut buaya berkali-kali dengan celurit yang biasa digunakan dalam memanen sawit.
Menanggapi hal itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengecam keras. Apapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Dikabarkan, warga kesal karena keberadaan buaya itu meresahkan. Apalagi banyak pekerja yang tak masuk kerja lantaran takut dimangsa.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Musi Banyuasin Martialis Puspito mengungkapkan, tim telah mengecek lokasi dan hanya menemukan potongan tubuh buaya yang dibunuh. Potongan itu sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku. "Pekerja dilaporkan membunuh buaya muara, alasannya karena sering muncul dan membuat pekerja takut," ungkap Martialis, Rabu (16/8). Menurut dia, lokasi pembunuhan adalah habibat buaya muara. Sementara manusia baru datang belakangan dengan merambah wilayah jelajah hingga berkonflik dengan buaya. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan Balai Gakkum untuk ditindaklanjut. Penyidik bakal memeriksa potongan video pembunuhan buaya muara yang tersebar di media sosial. "Informasinya pelaku lebih dari satu orang, masih ditindaklanjuti," kata dia.Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 dan Pasal 40, pelaku yang membunuh hewan dilindungi dapat dipidana penjara selama 10 tahun dam denda Rp200 juta. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membunuh hewan dilindungi dengan alasan apapun.