Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKD Jateng Ancam Sanksi ASN Nekat Mudik

BKD Jateng Ancam Sanksi ASN Nekat Mudik pos pengawasan larangan mudik. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk bepergian ke luar kota atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri di masa pandemi covid-19. Bila para ASN kedapatan nekat mudik, sanksi yang dikenakan yakni pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Jelas kami tegas, sesuai aturan bila melanggar akan dikenakan teguran lisan, tertulis hingga sanksi ringan mulai pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen. Sanksi berat yakni pemotongan TPP hingga 50 persen, termasuk penurunan pangkat dalam kurun waktu tiga tahun," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).

Dia mengungkapkan aturan larangan mudik ini merupakan kebijakan kedua kalinya yang diteken pemerintah pusat untuk menekan penyebaran covid-19 saat Lebaran 2021. Selain itu aturan larangan mudik ini juga berlaku bagi para pegawai P3K dan pegawai honorer di lingkungan kantor dinas pemerintahan.

"Jadi aturan itu berlaku bagi pegawai dinas pemerintahan. Ada sekitar 40.800 aparat sipil negara di 35 kabupaten kota Jawa Tengah sedang kita pantau kinerjanya," ujarnya.

Sedangkan bagi para ASN yang boleh bepergian atas izin atasannya masing-masing. Seperti contoh pegawai ASN di lingkungan Pemprov Jateng, golongan eselon II dan pejabat setingkat ahli utama harus mendapat izin langsung dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Sedangkan ASN golongan eselon III, IV, ASN non jabatan harus mendapat persetujuan dari masing-masing kepala dinas. Mereka hanya boleh bepergian jika ada urusan mendadak.

"Semua aturan sudah saya pelajari, kalau ASN eselon II izinnya dengan pak Gubernur termasuk pejabat ahli utama. Kalau eselon III, IV wajib dapat izin kepala SKPD masing-masing. Kalau tujuannya silaturahmi lebaran tidak boleh. Mereka hanya boleh bepergian jika ada urusan mendadak seperti menghadiri acara kematian dan jadi saksi pernikahan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Buat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah
Buat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah

Utamanya terkait keselamatan dan kondisi jalanan selama periode mudik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Pastikan Stok Beras Pemerintah Cukup untuk Bulan Puasa dan Lebaran, Ini Alasannya
Bulog Pastikan Stok Beras Pemerintah Cukup untuk Bulan Puasa dan Lebaran, Ini Alasannya

Bulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Sudah Terlihat Kepadatan Arus Kendaraan di Berbagai Titik, Begini Kondisi Terkini  Arus Mudik di Jateng
Sudah Terlihat Kepadatan Arus Kendaraan di Berbagai Titik, Begini Kondisi Terkini Arus Mudik di Jateng

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-2 Lebaran

Baca Selengkapnya