Bongkar praktik aborsi, polisi tangkap dukun dan pasien wanita
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Indragiri Hulu menggerebek lokasi praktek menggugurkan kandungan di Desa Sei Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 2 orang pelaku inisial M (50) dan D (23) diamankan petugas.
"Iya benar, itu praktek dukun aborsi inisial M. Kalau yang inisial D itu menggugurkan kandungannya di lokasi tersebut," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari kepada merdeka.com, Minggu (22/4).
Arif menjelaskan, dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan. Pelaku D ditemukan dalam kondisi lemas terbaring, diduga usai melakukan aborsi kandungannya.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa Richard Lee tanggung biaya persalinan? Richard Lee mengatakan bahwa sekarang ini teknologi sudah sangat maju sehingga kita dapat mempercepat proses menjadi cantik. Setelah melahirkan, kita bisa segera kembali menjadi gadis yang cantik, langsing, dan menarik.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Kenapa Kimberly Ryder mengajukan nafkah iddah Rp. 5000? Ingat gak sih pas aku ngomongin aku masukin gugatan kayaknya Rp 5.000 aja, itu tuh pemikiran aku adalah okeh nafkah iddah, mut'ah apa segala macam, ' sambungnya.
-
Mengapa biaya persalinan dibebaskan pajak? Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2022 yang mengatur jasa pelayanan kesehatan, termasuk persalinan atau melahirkan, dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
"Barang bukti yang disita sejumlah peralatan medis, obat penenang, pil KB, kain kafan, kapas berlumuran darah dan lainnya," jelas Arif.
Arif mengungkapkan, jabang bayi dalam kandungan D masih berusia 3 bulan digugurkan dengan alat-alat tersebut. Saat ini keduanya tengah diperiksa polisi untuk mendalami kasus praktek aborsi itu.
Kepada polisi, M mengaku sudah 5 kali melakukan praktek aborsi sejak tahun 2017 silam. Selama ini aksinya tidak terendus dan mendapatkan keuntungan uang dari pasiennya.
"Pasien terakhir (D) mengaku bayar Rp 1 juta untuk menggugurkan kandungannya. Bayarnya bertahap, bayar di awal Rp 500 ribu, kemudian setelah proses pengguguran biaya menginap Rp 500 ribu," kata Arif.
Saat ini, Mei ditahan penyidik reskrim di Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lanjutan. Sedangkan D dilarikan ke Klinik Kasih Ibu untuk mendapat perawatan medis, karena proses penguguran belum selesai dilakukan.
"Jadi masih ada sisa-sisa di dalamnya (kandungan) itu, belum selesai prosesnya. Kondisi D masih lemas, makanya dilarikan ke klinik untuk dirawat terlebih dahulu," kata Arif.
"Tersangka D belum diperiksa intensif karena masih dalam proses perawatan medis. Usia kandungannya baru 3 bulan tapi digugurkan, motifnya belum diketahui, nanti kalau D sudah pulih akan kita periksa," kata Arif.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaAwalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaMelakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca Selengkapnya