Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Bea Cukai, Kasus Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Merdeka.com - Putra Siregar alias PS, pengusaha muda pemilik PS Store Batam sekaligus YouTuber diduga ditangkap oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta. Putra diduga melakukan tindak pidana kepabeanan. Bahkan, berkas PS telah masuk tahap II atau penyerahan barang bukti dan juga tersangka.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Ricky membenarkan, pihaknya telah selesai melakukan pemberkasan terhadap Putra Siregar.
"(Bener PS itu Putra Siregar?) Betul," katanya usai dihubungi merdeka.com, Selasa (28/7).
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Siapa yang menyatakan iPhone 16 ilegal di Indonesia? 'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal. Silakan laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,' jelas Agus di kantornya yang berada di Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
"Jadi kita sudah melaksanakan penegahan ya, penegahan proses penyidikan dan penyelidikan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, kemudian kita berikutnya tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Jakarta Timur. Jadi proses itu sudah kita lalui dan tahapan-tahapan tersebut dan saat ini untuk di Kanwil Jakarta sendiri sudah final ya," sambungnya.
Namun demikian, kata Ricky, masyarakat tetap menerapkan asas praduga tak bersalah atas kasus ini sebelum divonis oleh hakim di pengadilan.
Lanjut ia menyampaikan, dalam proses kasus ini pihaknya melakukan pendekatan dhanapala recovery. Sebab, Kanwil Bea Cukai Jakarta ingin mengembalikan hak-hak keuangan negara.
"Jadi kalau misalkan kita proses penahanan sedangkan barang tidak bisa disita juga percuma, jadi kita pendekatan kepada bagaimana, bagaimana bisa mengembalikan keuangan negara ke dalam kas penerimaan uang negara. Oleh karena itu dan yang bersangkutan selama proses penyidikan dan penyelidikan itu koperatif, tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya jadi seperti itu," bebernya.
"(Tidak ditahan?) Pada saat proses penyidikan itu kemungkinan bersangkutan adanya jaminan aset tadi, dhanapala recovery. (Tahanan kota?) Kurang lebih seperti itu. Kemudian serah terima dari Bea Cukai ke Kejaksaan dilanjutkan teman-teman di Kejaksaan," sambungnya.
Ricky menambahkan, dalam kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar teliti lebih dahulu membeli barang.
"Upaya Bea Cukai ini dalam rangka edukasi kepada masyarakat juga. Jangan sampai diiming-imingi produk harga murah tahunya ilegal. Kita edukasi hal ini," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tom Lembong dan Charles Sitorus langsung ditahan selama 20 ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut dilakukan Kejagung.
Baca SelengkapnyaKasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya