Buntut 'Polisi Mengabdi ke Mafia', Pengacara Brigadir J Kembali Dipolisikan
Merdeka.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J kembali dipolisikan. Ia dilaporkan buntut ucapan 'Polisi Mengabdi ke Mafia' yang disampaikan dalam salah satu podcast.
Kali ini, ia dilaporkan oleh Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri ke Bareskrim Polri.
"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu adalah tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri," ujar pengacara KBPP Polri, Enita Adyalaksmita dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/12).
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Kenapa Mayor Boediardjo disangka Jenderal? Ternyata Karena Tanda Pangkat TNI AU yang Dikenakan Boediardjo saat itu pangkat perwira masih menggunakan kombinasi balok emas tebal dan tipis. Untuk seorang mayor tanda pangkatnya adalah satu balok emas tebal di bahu atau di lengan, tergantung pakaian dinas yang digunakan. Uniknya di kalangan militer internasional. Tanda pangkat balok emas itu adalah pangkat setara komodor atau brigadir jenderal di lingkungan Angkatan Laut.
-
Bagaimana Bhabinkamtibmas mengungkapkan kekecewaannya? 'Saya ngga mengerti apa syarat dari kriteria khusus,' lanjutnya.
-
Kenapa pengangkatan KGPH Purbaya diprotes? Adik Pakuwana XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
Bahkan, kata Enita, pernyataan Kamaruddin bisa sangat berdampak buruk bagi Korps Bhayangkara. Sebab, hal itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Kemudian berdampak sangat buruk bagi Polri dan keluarga Polri tidak lagi dipercaya oleh masyarakat," sebutnya.
Alhasil, ia turut melaporkan Kamaruddin atas dugaan pelanggaran Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 207 KUHP Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP juncto Pasal 349 ayat 1 KUHP.
Sehingga, Enita mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan kepada Kamaruddin pada 28 Desember, kemarin, kepada Bareskrim Polri.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jika ada laporan tersebut untuk nantinya penyelidik akan mempelajari berkas pelaporan itu terlebih dulu.
"Nanti SPKT dan penyidik melakukan asseemen laporan tersebut untuk ditindaklanjuti," kata Dedi.
Sebagai informasi selain laporan ke Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak juga telah dilaporkan terkait kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Pelaporan itu teregister dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Dia berseloroh bahwa banyak anggota Polri hanya seminggu mengabdi kepada negara, sedangkan sisanya mengabdi kepada mafia.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat berbincang dengan Uya Kuya di podcast kanal YouTube Uya Kuya TV.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan," kata Kamaruddin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaPasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaPenetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan membuat kredibilitas KPK semakin buruk
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaSalah satu perwira yang dimutasi yakni Kasubdit remaja, anak dan wanita Kompol Syarifah yang sempat mengungkapkan kasus klinik kecantikan 'abal-abal'
Baca SelengkapnyaSempat anjlok karena kasus Ferdy Sambo, kini tingkat kepercayaan publik kembali melonjak.
Baca Selengkapnya