Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron Setahun, Terpidana Penipuan Travel Haji dan Umrah di Makassar Ditangkap

Buron Setahun, Terpidana Penipuan Travel Haji dan Umrah di Makassar Ditangkap Buronan Penipuan Travel Haji dan Umrah Ditangkap. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap terpidana kasus penipuan travel Haji dan Umrah PT Al Buruj Tour dan Travel, Muh Arwadi Muhtar Abbas. Arwadi ditangkap pukul 18.40 Wita, Kamis (11/5), setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun.

Pelaksana harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Muh Ruslan mengatakan, penangkapan terhadap Muh Arwadi Muhtar setelah adanya putusan Inkracht Mahkamah Agung pada 20 Mei 2022.

Arwadi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

"Terpidana tidak memiliki itikad baik dan menyulitkan eksekusi dilakukan JPU Kejari Makassar. JPU melaporkan hal ini kepada tim Tabur intelijen Kejati Sulsel selanjutnya ditetapkan sebagai buronan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).

Ruslan menjelaskan, Arwadi ditangkap di Kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI Nomor 20, Kota Makassar. Setelah ditangkap, kata Ruslan, Arwadi langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar.

"Bersangkutan melakukan tindak pidana penipuan melanggar pasal 378 KUHP," ucapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kepada jajarannya untuk selalu melakukan monitor untuk mengamankan buronan yang masih berkeliaran. Ia menegaskan buronan untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buron,” tegasnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Buron Harun Masiku Sempat di Filipina & Jadi Marbot di Malaysia, Hasto Diperiksa KPK
VIDEO: Buron Harun Masiku Sempat di Filipina & Jadi Marbot di Malaysia, Hasto Diperiksa KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia

Baca Selengkapnya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya
Tiba di Bandara Palembang, Terpidana Selebgram Kasus Penipuan Malah Joget-Joget di Depan Para Korbannya

Selebgram Alnaura Karima Pramesti terbukti bersalah dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Alex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.

Baca Selengkapnya