Calon Jemaah Kini Bisa Daftar Haji Secara Online, Intip Caranya
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia yang punya berniat melaksanakan haji ini bisa mendaftar secara online. Pendaftaran bisa dilakukan dengan terlebih dahulu aplikasi HajiPintar.
Aplikasi ini dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3).
"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menag didampingi Dirjen PHU Hilman Latief, dalam rilis didapat merdeka.com, Kamis (17/3).
-
Bagaimana cara mendaftar haji reguler? Cara mendaftar haji reguler 2023 adalah 1) Membuka tabungan haji 2) Tandatangani surat peryataan persyaratan haji 3) Mengirimkan setoran awal 4) Mendapatkan bukti setoran 5) Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota.
-
Bagaimana cara cek keberangkatan haji lewat website? Cara mengecek keberangkatan haji di website dimulai dengan mempersiapkan nomor porsi antrean calon jemaah haji reguler. Nomor ini bisa dapat dilihat di dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat Anda mendaftar. Nomor tersebut tak lain berupa rangkaian dari 10 angka.
-
Bagaimana aplikasi ini membantu dalam penanggulangan kemiskinan? “Kami berharap adanya data yang berbasis pada aplikasi ini akan mempermudah setiap saat dan menjadi pegangan teman-teman lapangan,“ kata Tatik.
-
Apa tugas Kemenag selain mengurus haji? Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.
-
Bagaimana cara daftar KUA online? Cara daftar KUA online pun sederhana dan mudah dilakukan. Berikut kami rangkum cara daftar KUA online dan berkas yang diperlukan, bisa disimak.
-
Kenapa harus cek keberangkatan haji? Hal ini dilakukan tak lain untuk mendapatkan jadwal hingga tanggal yang tepat bagi jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu lagi mendatangi Kantor Kemenag baik di Kabupaten atau Kota bila ingin mendaftar.
"Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," sambung Menag.
Dengan sistem ini, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," jelas Menag.
Yaqut meminta kepada jajaran Ditjen PHU terus berinovasi memanfaatkan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
"Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang. Terus kembangkan," katanya.
"Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Ini akan sangat membantu jemaah haji kita daripada mengunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse," jelas Yaqut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
Baca SelengkapnyaCara cek keberangkatan haji ini mudah dipraktikkan.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan tak lain untuk mendapatkan jadwal hingga tanggal yang tepat bagi jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji.
Baca SelengkapnyaIni tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Baca SelengkapnyaAplikasi Kawal Haji bertujuan untuk membantu mengawal para jemaah haji dalam pelaksanaan ibadahnya
Baca SelengkapnyaSecara umum, jemaah haji mengapresiasi layanan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaWidi mengatakan seseorang yang akan menunaikan ibadah haji harus memenuhi syarat.
Baca Selengkapnya