Cegah korupsi, Presiden Jokowi bakal bikin lomba pangkas birokrasi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sistem perizinan yang ada di Indonesia masih terlalu banyak syarat, berbelit belit, serta penggunaan bahasa yang abu-abu. Regulasi perizinan saat ini berpotensi jadi alat pemerasan, dan tempat korupsi.
Untuk mencegahnya, birokrasi harus dipangkas. Bahkan, Jokowi pun melontarkan gagasan untuk membuat lomba pangkas birokrasi. Seharusnya regulasi perizinan tidak boleh membebankan masyarakat dan perusahaan, karena hal tersebut menjadikan negara ini tidak efisien. Untuk itu, Presiden menegaskan agar tidak ada lagi regulasi serta proses perizinan yang dijadikan alat pemerasan dan ajang pungli oleh oknum aparatur negara.
Presiden meminta Kementerian, Lembaga, Pemprov, Pemkab, dan Pemkot untuk menghilangkan peluang korupsi dengan cara memangkas birokrasi. Dengan kecepatan dan kemudahan dalam proses perizinan serta persyaratan, dapat menarik para investor untuk berinvestasi di dalam negeri.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
"Birokrasi itu seharusnya tidak lagi membuat susah masyarakat. Kita harus memberi kemudahan, dengan begitu investor akan datang ke Indonesia," ujar Jokowi saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2017 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12)
Presiden mengungkapkan, setiap regulasi bagai pisau bermata dua, setiap izin bisa jadi objek transaksi. Birokrasi pemerintahan cenderung banyak peraturan dan banyak izin serta syarat.
"Perizinan kita bukan lagi puluhan tapi ratusan, semua pake izin. Nanti saya ingin lombakan kepada para Menteri dan Kepala Daerah untuk memangkas birokrasi," ujarnya, seraya menambahkan bahwa yang dapat memangkas birokrasi akan diberi hadiah.
Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa Negara Indonesia merupakan negara yang paling aktif dalam penegakan hukum kasus korupsi sejak tahun 2004. Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya 15 gubernur dan 64 bupati dan wali kota yang terjerat korupsi dalam kurun 13 tahun terakhir.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah komitmen dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk bersama sama memberantas korupsi. Mengambil tema 'Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera' acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, para Menteri Kabinet Kerja, serta Kepala dan Ketua Lembaga Negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi membuka secara resmi Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12. KPK juga melaunching aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Sejumlah kementerian/lembaga dan pemda juga menghadirkan stand pameran di Bidakara.
Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Asman Abnur dengan didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) M. Yusuf Ateh dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menyempatkan diri meninjau stand pameran. Dalam pameran ini, stan Kementerian PANRB mengedepankan pelaksanaan seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaSeperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Binsar Panjaitan blak-blakan bahwa praktik korupsi tak mungkin bisa hilang dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca Selengkapnya