Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Banten Imbau Warga Tidak Mudik Saat Libur Nataru
Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya untuk menangani Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah telah memberikan batasan-batasan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di ruang publik.
Hal ini dilakukan untuk memastikan libur Natal dan Tahun Baru tidak menjadi pemicu terjadinya gelombang Covid-19 yang pasti akan merugikan masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta kepada masyarakat agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
-
Gimana cara BNPB siapkan libur akhir tahun? 'Pos terpadu pemantauan seperti waktu Lebaran kita sudah siapkan di titik yang kita anggap rawan bencana,' ungkapnya dalam wawancara telepon dengan Tim Lifestyle Liputan6.com pada Jumat, 6 Desember 2024. Beberapa lokasi yang dianggap rawan adalah Merak dan Bakauheni.
-
Bagaimana memanfaatkan libur Natal? Libur Natal yang jatuh pada hari Rabu dan Kamis dapat diperpanjang dengan mengambil cuti tambahan pada hari Jumat, 27 Desember, sehingga Anda bisa menikmati waktu libur hingga akhir pekan.
-
Dimana liburan dilakukan? Last week, I went to a traditional market to buy some daily needs.
-
Apa saja ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru? Berikut beberapa ide aktivitas liburan Natal dan tahun baru yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber: Dekorasi & Buat Kue Bersama Untuk merayakan libur Natal dan tahun baru, ide aktivitas yang menarik adalah membuat dekorasi dan kue bersama.
-
Kenapa liburan itu penting? Traveling adalah untuk mencari tempat lain, kehidupan lain, dan jiwa lain.
-
Kenapa harus ada liburan? Liburan menegaskan dan membuat kamu makin yakin kalau kamu adalah orang yang bebas dan merdeka.
"Masyarakat kami himbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru dan merayakan Natal dan Tahun Baru tersebut secara sederhana bersama keluarga di rumah masing-masing," kata Rudy melalui keterangan tertulis di Serang, Kamis (25/11).
Dengan dikeluarkannya Inmedagri No. 62 Tahun 2021, pemerintah bahkan akan memberlakukan status PPKM Level 3 secara nasional sehingga mobilitas dan aktivitas masyarakat pun akan dibatasi sesuai dengan klausul-klausul yang telah dikeluarkan dalam Inmedagri tersebut.
"Mobilitas dan aktivitas warga akan dibatasi sesuai ketentuan dalam PPKM Level 3, sehingga masyarakat diminta untuk tidak ke luar kota dan mengisi hari liburnya dengan kegiatan-kegiatan berkualitas bersama dengan keluarga," kata Rudy.
Polda Banten secara tegas akan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Mendagri, sehingga sejak dini mensosialisasikan secara aktif informasi yang ada di dalam Instruksi Mendagri kepada masyarakat melalui beragam pola komunikasi.
"Fungsi humas agar aktif membuat konten kreatif dan rilis untuk menyampaikan kepada publik apa saja yang dirumuskan dalam Instruksi Mendagri, seperti pemberlakuan PPKM, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata, tempat ibadah dan tempat publik lainnya," ujarnya.
Selain itu, fungsi Binmas juga harus aktif turun ke komunitas-komunitas masyarakat untuk menyampaikan pesan dan informasi berdasarkan Instrusi Mendagri tersebut. "Dirbinmas harus aktif turun ke para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh lainnya untuk mensosialisasikan secara intensif tentang aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri tersebut," tegas Rudy.
Dengan adanya sosialisasi yang masif, maka diharapkan informasi yang ada dalam Instruksi Mendagri akan dipahami oleh masyarakat dan dapat direalisasikan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan, sejauh ini belum menerima surat pemberitahuan dari pihak manapun terkait rencana konvoi pada malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaListyo meminta masyarakat manfaatkan rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaCuti tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan keamanan masyarakat saat libur natal dan tahun baru (nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pengemudi yang mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk berkendara hingga delapan jam saja.
Baca SelengkapnyaTidak lupa Karyoto juga meminta kepada warga untuk saling mengawasi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnya