Cerita Megawati Soal Pembentukan KPK: Kalau Enggak Teken Dibilang Presiden Tidak Antikorupsi
Megawati akhirnya bersedia teken UU KPK berdasarkan masukan dari Sekneg kala itu
Megawati akhirnya bersedia teken UU KPK berdasarkan masukan dari Sekneg kala itu
Cerita Megawati Soal Pembentukan KPK: Kalau Enggak Teken Dibilang Presiden Tidak Antikorupsi
Presiden Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri menceritakan awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati mengisahkan, saat itu dia awalnya tidak mau teken Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK. "Padahal KPK saya yang bikin. Tadinya saya tidak mau teken. Saya bilang kenapa itu komisi? komisi sifatnya ad hoc, kenapa tidak deadline lagi yang bisa lebih mantap," kata Megawati di Yogyakarta, Selasa (22/8).
Menurutnya, lembaga yang bersifat ad hoc suatu saat bisa dibubarkan. Sementara fungsi KPK dilahirkan adalah untuk membantu penanganan kasus korupsi yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan.
"Karena ad hoc suatu saat bisa dibubarkan, dan itu tap MPR memang untuk katanya membantu karena belum aksimal Kepolisian Kejaksaan maka harus dibuatkan sebuah lembaga, lalu disebutnya komisi," bebernya.
Salah satu alasan Megawati akhirnya bersedia menantangani UU tersebut karena masukan dari Bambang Kesowo yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Negara.
"Tapi beliau mengingatkan saya, nanti Ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi. wah betul juga ya, yawis teken wae," terang Megawati.
Meski demikian, Megawati tetap menghendaki agar KPK tidak bersifat komisi. "Ini sifat hanya komisi menurut saya memang urang kuat jadi harus diubah. Tapi kalau saya ngomong gini, nanti rame deh di media. Karena dipotong tidak setuju dengan adanya KPK, bla bla bla. Nanti tinggal gitu saja. Tapi saya tidak peduli," pungkasnya.