Cerita napi teroris bikin rusuh setelah bawa istri ke kamar mandi
Merdeka.com - Sembilan orang narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang dipindahlan ke lima Lapas di Jawa Timur, yakni Madiun, Probolinggo, Pamekasan, Lumajang dan Porong.
Narapidana teroris yang memicu kericuhan itu di antaranya Muhammad Agung Hamid, Budi Utomo, Wagiono, Sugeng Fauzi, Fadli, Tamrin, Budi Supriyantoro, William Maksum dan Khoirul Ikhwan.
Awalnya kerusuhan dipicu oleh salah seorang narapidana teroris, William Maksum yang membawa istrinya masuk ke kamar mandi. Saat itu petugas Lapas Lowokwaru mengingatkan dengan mengetuk pintu, tetapi dibalas oleh kemarahan teman-teman Maksum.
-
Kapan waktu tepat membuka pintu? Kapan waktu yang tepat membuka pintu? Ketika pintu sedang tertutup.
-
Bagaimana cara masuk kamar mandi? Disunnahkan ketika memasuki tempat buang hajat melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Mendahulukan kaki yang kiri ketika masuk.
-
Bagaimana para perampok menutup makam? “Penutupan galian yang dilakukan perampok itu menarik dan tidak biasa. Beberapa batu ditempatkan di sana, dengan sebuah tengkorak serigala di atasnya.
-
Kapan waktu yang tepat untuk membuka pintu? Kapankah waktu yang tepat untuk membuka pintu? Jawab: Saat pintu masih tertutup.
-
Kapan waktu tepat buat buka pintu? Kapankah waktu yang tepat untuk membuka pintu? Jawab: Saat pintu masih tertutup.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
Padahal saat itu, sipir mengetuk kamar mandi karena memang waktu besuk sudah habis dan para narapidana diminta untuk kembali ke ruang sel.
"Informasinya memang ada (perempuan) diduga memang istrinya. Istri dari narapidana William Maksum," kata Kepala Bidang Pembinaan Lapas Lowokwaru, Soekarto, Minggu (9/8). (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Selengkapnya