Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita napi teroris bikin rusuh setelah bawa istri ke kamar mandi

Cerita napi teroris bikin rusuh setelah bawa istri ke kamar mandi Pemindahan 9 napi Lapas Lowokwaru. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Sembilan orang narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang dipindahlan ke lima Lapas di Jawa Timur, yakni Madiun, Probolinggo, Pamekasan, Lumajang dan Porong.

Narapidana teroris yang memicu kericuhan itu di antaranya Muhammad Agung Hamid, Budi Utomo, Wagiono, Sugeng Fauzi, Fadli, Tamrin, Budi Supriyantoro, William Maksum dan Khoirul Ikhwan.

Awalnya kerusuhan dipicu oleh salah seorang narapidana teroris, William Maksum yang membawa istrinya masuk ke kamar mandi. Saat itu petugas Lapas Lowokwaru mengingatkan dengan mengetuk pintu, tetapi dibalas oleh kemarahan teman-teman Maksum.

Padahal saat itu, sipir mengetuk kamar mandi karena memang waktu besuk sudah habis dan para narapidana diminta untuk kembali ke ruang sel.

"Informasinya memang ada (perempuan) diduga memang istrinya. Istri dari narapidana William Maksum," kata Kepala Bidang Pembinaan Lapas Lowokwaru, Soekarto, Minggu (9/8). (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi
Perampok Perkosa Wanita Paruh Baya di Palembang, Alasan Tak Tahan Lihat Korban Baru Selesai Mandi

Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet

Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.

Baca Selengkapnya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya