Cerita Rahman, maling bisa kungfu & kebal minta ditembak polisi
Merdeka.com - Kemarin Polres Jembrana akhirnya bisa melumpuhkan pencuri yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Setelah sempat melakukan perlawanan, tersangka Abdul Rahman (37) yang dikenal kebal senjata tajam ini akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan senjata api.
Penangkapan terhadap Rahman, dari omongan warga setempat sangat sengit. Bagaimana tidak, bak adegan film 'Si Pitung' tersangka kasus pencurian 18 TKP ini dikurung sejumlah anggota buser namun masih tetap melawan dengan jurus-jurus kungfunya.
Rahman merupakan residivis pencurian yang sebelumnya pernah divonis tiga bulan karena melakukan pencurian ayam. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa belasan HP baru berbagai merek, laptop, kompor gas dan sejumlah barang berharga lainnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang diajarkan di sekolah pencuri? Pendidikan kriminal mencakup serangkaian pelajaran yang menghasilkan gangster 'profesional' setelah 'lulus'. Orang tua yang tinggal di desa tersebut mengirimkan anak mereka yang berusia rata-rata 12-13 tahun ke sekolah ini demi mendapatkan pelatihan geng kriminal.
"Jika ditotal hasil kejahatan yang kita sita mencapai Rp 100 juta lebih," ujar Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi, Selasa (23/12).
Bagaimana kisah Rahman si maling yang dikenal memiliki banyak ilmu ini? Berikut ini ceritanya seperti dirangkum merdeka.com:
Ngaku berilmu kebal, Rahman minta ditembak polisi
Abdul Rahman, pencuri licin warga Desa Air Kuning, Jembrana, Provinsi Bali, memang sulit ditangkap. Bahkan ketika dikepung polisi, dia pun sempat melawan dengan jurus-jurus kunfunya.Bahkan dengan telanjang dada saat itu, Rahman sempat menantang salah seorang anggota untuk menembaknya.
"Seru pak, dikepung sana sini, tidak juga berhasil ditangkap. Bahkan nantang ditembak, katanya silakan tembak kalau bisa tembus," cerita salah seorang warga setempat, Selasa (23/12).
Dikepung dan ditembak, Rahman takluk
Rahman yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu akhirnya berhasil dibekuk, setelah melalui gulat yang cukup alot. Bahkan sempat kejar-kejaran dengan petugas di pesisir pantai. Hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas."Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah kecurian agar segera melapor ke Polres Jembrana. Untuk sementara data yang kita dapat ada 18 TKP, masih kita kembangkan lagi," terang Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi, Selasa (23/12).Katanya, pelaku merupakan residivis pencurian yang sebelumnya pernah divonis tiga bulan karena melakukan pencurian ayam. "Sejumlah barang bukti hasil curiannya kita amankan. Masih kita korek lagi dari keterangan tersangka, kemungkinan masih ada yang disembunyikan," papar Kapolres.
Saat mencuri hanya pakai celana dalam
Meskipun jago kungfu dan mengaku punya ilmu kebal senjata tajam, ternyata Rahman, pencuri spesialis rumah penduduk itu, ternyata hanya mengenakan celana dalam (CD) setiap beraksi sebagai pencuri.Menariknya lagi, tersangka yang dikenal warga kebal senjata tajam ini selalu melakukan aksinya hanya dengan mengenakan CD. "Dia punya ilmu. Saat kita lakukan penggeledahan banyak ditemukan pegangan (jimat). Mungkin itu yang bikin dia yakin. Tidak benar dia kebal, isu saja. Buktinya kena timah panas KO," kata salah seorang petugas di Polres Jembrana, Selasa (23/12).
Rahman juga mengaku bisa menghilang
Kepada polisi, Rahman juga mengaku bisa menghilang dengan jimat-jimat yang dia bawa itu. Termasuk ketika mencuri dengan hanya memakai celana dalam, tujuannya agar saat mencuri tubuhnya tidak kelihatan.Diakui Rahman, jimat-jimat yang diikatkan dalam tubuhnya hanya dilakukan saat mau mencuri saja. Bahkan dengan jimat yang dibawanya, katanya ia mampu menghilang."Syaratnya hanya pakai celana dalam dan hanya dipakai untuk mencuri saja. Kalau tidak mencuri tidak berfungsi," terang Rahman di hadapan petugas yang mengaku semua itu didapat dari gurunya di Banyuwangi, Jawa Timur.Dari keterangan di Polres Jembrana, tersangka yang sudah menjadi DPO lebih dari dua bulan ini, mengaku bahwa aksinya dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan tersangka juga mengaku sering menyumbangkan sedikit dari hasil curiannya ke anak yatim.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI AD Pratu Anggi Rahmatul Fajri berhasil menangkap maling motor saat hendak mengambil pesanan lontong.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca Selengkapnya