Ciri DPO pengadang Djarot di Petamburan, bila lihat laporkan polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya tengah memburu pelaku pengadangan saat kampanye Djarot Saiful Hidayat di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Polisi meminta masyarakat memberitahu keberadaan Ketua Lapangan FPI Jakarta Pusat, Rudy yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon disampaikan kepada kepolisian terdekat atau bisa menghubungi penyidik unit II Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di nomor 08121957700.," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12).
Pihak kepolisian terpaksa mengeluarkan surat DPO bernomor DPO/415/XII/2016/ Ditreskrimum Tanggal 16 Desember 2016, karena tersangka mangkir dari pemeriksaan. Ciri-cirinya, berambut lurus panjang dengan warna kulit sawo matang. Perawakan sedang dengan tinggi badan kurang lebih 170 sentimeter.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Tersangka sampai sekarang kami panggil, kami hubungi belum datang sampai sekarang. Kami telah periksa saksi-saksi dengan alat bukti, yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka, kita panggil tidak datang, maka Polda Metro Jaya menetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," lanjut Argo.
Polisi masih melengkapi berkas kasus Rudy sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan. Jika terbukti, Rudi terancam hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan dengan denda antara Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari informasi dihimpun, identitas pria yang tewas dalam toren air itu merupakan salah satu target polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaDia diburu karena diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jaksel.
Baca Selengkapnya