COD Jual Sabu, Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Pristiwa Nopri (24) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Pelaku menggunakan modus cash on delivery (COD) dan berpenghasilan puluhan juta rupiah per bulan.
Tersangka mengaku sudah menggeluti bisnis itu sejak satu tahun terakhir. Dia mendapatkan barang dari seorang warga Gandus Palembang berinisial R.
"Sudah setahun ini jual sabu, hasilnya bisa puluhan juta setiap bulan," ungkap tersangka Peristiwa di Mapolsek Kemuning Palembang, Jumat (17/7).
-
Dimana sabu ditemukan? Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,“ ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa pelaku penipuan? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena jual Pil Koplo? Selain TO dan GT, Polres Grobogan juga menangkap dua pengedar pil koplo.
-
Siapa yang pernah terjerat kasus narkoba? Narkoba sungguh menakutkan dan dapat membuat siapa pun menjadi terjebak, seperti yang dialami oleh aktor Jupiter Fortissimo.
Dia berdalih menjual sabu ke orang-orang yang sudah dikenalnya atau pelanggan lama. Tersangka menggunakan layanan SMS untuk pesanan dan bertemu di sebuah tempat yang disepakati.
"Pakai COD, ketemuan dan bayar di tempat, tidak perlu bayar kurir lagi," ujar warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, itu.
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Alfredo mengungkapkan, tersangka ditangkap karena gelagatnya mencurigai saat petugas melakukan patroli di Jalan Sudirman, Kelurahan Pahlawan, Kemuning. Tersangka berdiri di pinggir jalan sendirian yang diduga sedang menunggu pembeli.
"Ternyata benar, tersangka bermaksud menjual sabu kepada pemesan. Kami temukan sabu seberat 16,10 gram di dalam tas miliknya," kata dia.
Saat ini petugas tengah memburu pemasok narkoba yang disebut tersangka berinisial R. Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Tersangka mengaku bekerja sendirian, dia antar sendiri pesanan. R kami tetapkan sebagai buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaSetiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tiba-tiba mencegat pria paruh baya yang sedang gowes becak.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaJaksa membeberkan bukti chat antara Atmasari dengan Fify Mulyani.
Baca Selengkapnya