Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhat Hadi: Status tersangka seperti badai gurun di hari Ultah

Curhat Hadi: Status tersangka seperti badai gurun di hari Ultah Hadi Poernomo. ©2015 Merdeka.com/Nurul Tirsa Sari

Merdeka.com - Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sempat mencurahkan isi hatinya saat membacakan beberapa poin dalam kesimpulan di sidang praperadilan. Hadi merasa jika penetapan tersangka oleh KPK itu seperti sebuah penderitaan di hari ulang tahunnya.

"Izinkan kami mengenang peristiwa 21 April 2014, sebagai peristiwa hari terakhir saya sebagai ketua BPK. Pemohon sangat gembira karena dapat terbebas dari tugas kenegaraan dengan selamat menjaga BPK tetap profesional, independen, dan integritas," kata Hadi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Lelaki yang hadir dalam persidangan dengan kemeja batik lengan panjang dan tanpa didampingi pengacara ini sempat merasa bahagia karena telah berhasil memimpin BPK selama 4 tahun 6 bulan. Dia juga menyebut jika berbagai ucapan selamat diterimanya dari pegawai BPK, kolega dan rekan jurnalis.

"Masih terngiang perayaan ulang tahun yang secara khusus dinyanyikan teman-teman jurnalis sebagai kado ulang tahun pemohon ke 64 tahun. Namun semua kegembiraan itu musnah saat pemohon ditetapkan sebagai tersangka di hari terakhir pemohon menjadi Ketua BPK," ungkapnya.

"Penetapan status tersangka tersebut harus pemohon akui sebagai badai gurun. Seketika hilang kesempatan pemohon bebas, hilang kesempatan pemohon sebagai warga negara bahkan hilang pula saudara," sambung Hadi.

Hadi pun meminta pada hakim tunggal Haswandi untuk bisa mencopot status tersangka. Terlebih penetapan tersangka yang disandangnya telah dinyatakan pada setahun yang lalu.

"Namun keadaan akan berbeda apabila fakta yang dimiliki termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka benar secara hukum, nyata dan terang benderang, sudah sepantasnya pemohon menerima badai gurun tersebut," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU
Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Begini Langkah KPU

Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!
VIDEO: Todung TPN Ganjar: Putusan DKPP Warning Pemilu Banyak Ranjau & Pelanggaran Etika!

Todung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Baca Selengkapnya
Windy 'Idol' Akui Sudah Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan, Terima Surat SPDP KPK Sejak Januari
Windy 'Idol' Akui Sudah Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan, Terima Surat SPDP KPK Sejak Januari

Ketika disinggung perihal dirinya dengan Hasbi yang pernah menginap di sebuah hotel. Ia membantah hal itu. Dia menyebut hanya pertemuan biasa.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?

Mendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang
Tersangka Persetubuhan Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang

HA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.

Baca Selengkapnya