Curhat Hadi: Status tersangka seperti badai gurun di hari Ultah
Merdeka.com - Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sempat mencurahkan isi hatinya saat membacakan beberapa poin dalam kesimpulan di sidang praperadilan. Hadi merasa jika penetapan tersangka oleh KPK itu seperti sebuah penderitaan di hari ulang tahunnya.
"Izinkan kami mengenang peristiwa 21 April 2014, sebagai peristiwa hari terakhir saya sebagai ketua BPK. Pemohon sangat gembira karena dapat terbebas dari tugas kenegaraan dengan selamat menjaga BPK tetap profesional, independen, dan integritas," kata Hadi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Lelaki yang hadir dalam persidangan dengan kemeja batik lengan panjang dan tanpa didampingi pengacara ini sempat merasa bahagia karena telah berhasil memimpin BPK selama 4 tahun 6 bulan. Dia juga menyebut jika berbagai ucapan selamat diterimanya dari pegawai BPK, kolega dan rekan jurnalis.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menangis haru di ulang tahun Putri? Bella Shofie pun menangis terharu kala memberikan sambutan. Dalam doanya, Bella mengungkapkan harapan bahwa anak-anaknya tidak akan hidup susah dan lebih sukses daripada dirinya. Putri pun menenangkan sang ibu sambung dengan hangat.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Masih terngiang perayaan ulang tahun yang secara khusus dinyanyikan teman-teman jurnalis sebagai kado ulang tahun pemohon ke 64 tahun. Namun semua kegembiraan itu musnah saat pemohon ditetapkan sebagai tersangka di hari terakhir pemohon menjadi Ketua BPK," ungkapnya.
"Penetapan status tersangka tersebut harus pemohon akui sebagai badai gurun. Seketika hilang kesempatan pemohon bebas, hilang kesempatan pemohon sebagai warga negara bahkan hilang pula saudara," sambung Hadi.
Hadi pun meminta pada hakim tunggal Haswandi untuk bisa mencopot status tersangka. Terlebih penetapan tersangka yang disandangnya telah dinyatakan pada setahun yang lalu.
"Namun keadaan akan berbeda apabila fakta yang dimiliki termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka benar secara hukum, nyata dan terang benderang, sudah sepantasnya pemohon menerima badai gurun tersebut," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Baca SelengkapnyaKetika disinggung perihal dirinya dengan Hasbi yang pernah menginap di sebuah hotel. Ia membantah hal itu. Dia menyebut hanya pertemuan biasa.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHA dilantik bersama 29 anggota dewan terpilih lainnya dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.
Baca Selengkapnya