Dalam dua bulan Dishub DKI janji verifikasi ribuan taksi Grab&Uber
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, dalam waktu dua bulan, pihaknya akan memverifikasi sekitar lima belas ribu kendaraan yang digunakan sebagai taksi berbasis online. Verifikasi tersebut dilakukan untuk menerapkan peraturan tentang angkutan umum.
"Dalam verifikasi ini, kita butuh waktu. Dan dalam dua bulan ini, Insya Allah bisa selesai," kata Andri Yansah dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (26/3).
Dia mengaku, hingga saat ini tingkat verifikasi sudah mencapai 70 persen. Dari laporan yang diterima Dishub DKI Jakarta, terdapat 8.000 kendaraan yang tergabung di Uber dan sebanyak 5.000 kendaraan bergabung di Grab.
-
Apa itu verifikasi? Verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran suatu laporan.
-
Apa yang dimaksud dengan verifikasi? Verifikasi adalah proses mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan sesuatu.
-
Bagaimana verifikasi dilakukan? Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran suatu laporan. Proses verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi dan laporan yang diberikan atau yang diinput adalah benar dan sesuai.
-
Dimana verifikasi dibutuhkan? Baik untuk tujuan jurnalistik, penelitian, atau pengetahuan pribadi, verifikasi memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan keandalan informasi yang kita konsumsi.
-
Apa syarat daftar Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor. Kartu Tanda Penduduk (KTP)Surat Izin Mengemudi (SIM)Surat Keterangan DomisiliMembayar deposit (jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi grab)
-
Kenapa verifikasi penting? Tanpa adanya verifikasi, bisa saja akun media sosial atau akun lain yang Anda miliki diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dari belasan ribu kendaraan yang akan diverifikasi tersebut, lanjut Andri, Dishub akan mengecek kelayakan kendaraan, ketersediaan pool, dan kerjasama dengan ATPM dalam merawat kendaraan dan mengecek KIR.
"Kalau tidak punya pool, karena keterbatasan lahan di Jakarta, karena dia melakukan usaha untuk mengangkut orang, kita ada keterjaminan keselamatan dan kelayakan dengan ATPM resmi. Melakukan perawatan mobil untuk angkutan resmi," terangnya.
Andri menjelaskan, dari dua perusahaan aplikasi tersebut, Uber memilih sebagai angkutan sewa. Sedangkan Grab bermain di dua posisi, angkutan taksi dan angkutan sewa.
"Jika angkutan sewa, enggak ditentuin tarifnya. Kalau angkutan taksi, kita yang tentukan," ujarnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaMaman menyampaikan pihak Grab bersedia memberikan data akurat mengenai jumlah pengemudi ojol yang masih aktif beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaTes urine yang disediakan gratis oleh Pemprov DKI ini dilakukan untuk memastikan sopir dan kondektur bus tidak dalam pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaInspeksi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Baca Selengkapnya