Dalam vonis Andi Narogong, hakim beberkan nama penerima uang e-KTP
Merdeka.com - Putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menegaskan nama-nama penerima aliran dana proyek KTP elektronik. Hakim menyebut nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, politisi Golkar, hingga pihak swasta.
"Setya Novanto memperoleh uang dari pencairan KTP-e sebesar USD 1,8 juta dan USD 2 juta serta uang 383.040 dolar Singapura," kata anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagdja dalam sidang pembacaan vonis Andi Narogong di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Selain Setya Novanto, nama-nama lain ikut disebutkan. Hakim Anshori membeberkan nama-nama yang ikut kecipratan dana e-KTP. Berikut daftarnya:
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
1. Irman (eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) USD 300.000 dan USD 200.000
2. Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri) sebesar USD 30.000 dan USD 20.000
3. Miryam S Haryani diperuntukkan Komisi II DPR sebesar USD 1,2 juta
4. Diah Angraini USD 500.000
5. Markus Nari USD 400.000 atau setara Rp 4 miliar.
6. Ade Komarudin USD 100.000
7. Mohamad Djafar Hapsaf USD 100.000
8. Azmin Aulia (adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi) mendapatkan 1 buah ruko di Grand Wijawan dan sebidang tanah di jalan Brawijaya III Jakarta Selatan
9. Tri Sampurno Rp 2 juta
10. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan Rp 1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SGU sebesar Rp 1 miliar
11. Direktur LEN Wahyudin Bagenda sejumlah Rp 2 miliar
12. Beberapa anggota tim Fatmawati yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta
13. Mahmud Toha menerima Rp 3 juta
14. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137,989 miliar
15. Perum PNRI sejumlah Rp 107,71 miliar
16. PT. Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145,851 miliar
17. PT. Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148,863 miliar
18. PT. LEN Industri sejumlah Rp 3,415 miliar
19. PT. Sucofindo sejumlah Rp 8,231 miliar
20. PT. Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaElvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaNama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDarien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaMereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca Selengkapnya