Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam vonis Andi Narogong, hakim beberkan nama penerima uang e-KTP

Dalam vonis Andi Narogong, hakim beberkan nama penerima uang e-KTP Sidang Tuntutan Andi Narogong. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menegaskan nama-nama penerima aliran dana proyek KTP elektronik. Hakim menyebut nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, politisi Golkar, hingga pihak swasta.

"Setya Novanto memperoleh uang dari pencairan KTP-e sebesar USD 1,8 juta dan USD 2 juta serta uang 383.040 dolar Singapura," kata anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagdja dalam sidang pembacaan vonis Andi Narogong di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Selain Setya Novanto, nama-nama lain ikut disebutkan. Hakim Anshori membeberkan nama-nama yang ikut kecipratan dana e-KTP. Berikut daftarnya:

1. Irman (eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) USD 300.000 dan USD 200.000

2. Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri) sebesar USD 30.000 dan USD 20.000

3. Miryam S Haryani diperuntukkan Komisi II DPR sebesar USD 1,2 juta

4. Diah Angraini USD 500.000

5. Markus Nari USD 400.000 atau setara Rp 4 miliar.

6. Ade Komarudin USD 100.000

7. Mohamad Djafar Hapsaf USD 100.000

8. Azmin Aulia (adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi) mendapatkan 1 buah ruko di Grand Wijawan dan sebidang tanah di jalan Brawijaya III Jakarta Selatan

9. Tri Sampurno Rp 2 juta

10. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan Rp 1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SGU sebesar Rp 1 miliar

11. Direktur LEN Wahyudin Bagenda sejumlah Rp 2 miliar

12. Beberapa anggota tim Fatmawati yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta

13. Mahmud Toha menerima Rp 3 juta

14. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137,989 miliar

15. Perum PNRI sejumlah Rp 107,71 miliar

16. PT. Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145,851 miliar

17. PT. Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148,863 miliar

18. PT. LEN Industri sejumlah Rp 3,415 miliar

19. PT. Sucofindo sejumlah Rp 8,231 miliar

20. PT. Quadra Solution sejumlah Rp 79 miliar (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean dan Sadikin Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean dan Sadikin Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya

Jokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya