Dalami ISIS, Densus ambil alih kasus pria sebut Polisi halal dibunuh
Merdeka.com - Densus 88 Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Toni Rianda (24). Langkah ini diambil untuk mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan ISIS lantaran diakui sebagai simpatisan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, keterlibatan Densus 88 dalam kasus ini sangat penting untuk mendalami lebih lanjut keberadaan dan sejauh mana perkembangan jaringan ISIS di Indonesia. Sebab, tersangka Toni terbukti berafiliasi dengan jaringan itu meski belajar melalui situs website.
"Kita sudah koordinasikan dengan Densus 88, mereka yang ambil alih (penyidikan)," ungkap Agung, Senin (17/7).
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Kenapa ISIS mengklaim bertanggung jawab atas penembakan? Kelompok Negara Islam atau ISIS, mengatakan mereka melakukan serangan pada hari Jumat (22/3) di Balai Kota Crocus, dan mengunggah bukti video.
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Polda Sumsel tetap menindaklanjuti setiap temuan dari pemeriksaan. Termasuk penyelidikan anggota grup Telegram yang diikuti tersangka. Sebab, hingga saat ini grup itu masih saja mempropagandakan ujaran kebencian terhadap Polri dan TNI.
"Terus kita dalami, anggota grup itu akan dilidik dan selanjutnya dipanggil untuk pemeriksaan," ujarnya.
Mantan Kakorlantas Polri itu setuju dengan kebijakan pemerintah pusat memblokir Telegram sebagai salah satu pencegahan gerakan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
"Presiden juga alasannya bagus. Mungkin tidak diblokir seluruhnya, hanya situs dan grup yang menyebar terorisme dan radikalisme saja," ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menetapkan Toni Rianda (24) sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Warga Riau tersebut ditangkap karena diduga termasuk simpatisan ISIS.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, peningkatan status setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari lima jam oleh penyidik. Tersangka mengakui sering mengirim kata-kata yang mengandung hate speech, terutama ditujukan kepada instansi Kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Toni Rianda (24) mengakui, kerap menyebar ujaran kebencian terhadap Polri dan TNI. Tersangka yang ditangkap Polda Sumsel itu memilih grup Telegram dan Facebook sebagai sarana propaganda tentang ISIS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengaku cukup sulit menggali keterangan dari tersangka. Tersangka akhirnya mengakui sering menyebar ujaran kebencian terhadap Polri dan TNI berbau ajaran ISIS.
"Akhirnya tersangka Toni mengakui juga, dia menyebar kebencian terhadap golongan tertentu, termasuk Polri dan TNI," ungkap Prasetijo, Selasa (11/7).
Ada dua media sosial yang digunakan tersangka. Yakni Telegram dan Facebook. Untuk jejaring Facebook, tersangka menggunakan dua akun sekaligus.
"Di dua akun Facebook-nya ada sekitar seribu follower. Untuk Telegram dia bergabung dengan grup orang-orang sependapat dengannya tentang ISIS," ujarnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap tampang DE, karyawan BUMN terduga teroris.
Baca SelengkapnyaPPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaKaropenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, memiliki satu akun Media Sosial Telegram.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca Selengkapnya