Dalami OTT pejabat BPN Palembang, polisi periksa 5 saksi
Merdeka.com - Untuk mendalami kasus RA (38), pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) polisi karena terlibat pungutan liar, penyidik kepolisian memanggil lima orang saksi. Sementara RA telah ditahan di sel Mapolresta Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, kelima saksi di antaranya dua pegawai BPN, dua pejabat BPN, dan seorang masyarakat umum. Saksi dominan merupakan orang yang berada di lokasi saat pungutan liar itu terjadi.
"Masih didalami, ada lima saksi yang telah kita mintai keterangan. Ada pejabat BPN Palembang juga diperiksa," ungkap Wahyu, Sabtu (6/5).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa lagi saksi di sidang? Selain Kiesha Alvaro yang memberikan kesaksian di sidang perceraian ini, ada juga kakak ipar Okie Agustina. Turut hadir juga Shakinah, anak kedua Okie Agustina, yang datang untuk mendampingi kakaknya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terlibat? Polisi menetapkan lima tersangka kasus tersebut. Satu dari lima tersangka adalah DH (43). Dia merupakan pemesan ratusan anjing yang akan dikonsumsi. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
Dijelaskannya, status RA kini telah dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan di blok wanita Mapolresta Palembang. Dia memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka selama proses hukum.
"Tidak ada perlakuan khusus, tersangka ditahan di blok wanita. Kemarin dia memang sempat membawa handphone dan sebagainya, sekarang tidak lagi," ujarnya.
Terkait adanya dugaan mafia tanah bermain di BPN, Wahyu mengatakan belum sampai ke situ. Sebab, pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi masih berlangsung.
"Ini baru beberapa hari (OTT), proses masih berjalan," kata dia.
Diketahui, Satreskrim Polresta Palembang meltangan OTT terhadap RA seorang wanita yang menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik BPN Palembang, Kamis (4/5) sore. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 5 juta, SMS, dan rekaman penyerahan uang.
RA ditangkap atas laporan seorang pengacara berinisial Y yang dimintai uang sebesar Rp 15 juta oleh RA untuk membantu pengurusan proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Permintaan itu dikirim pelaku SMS dan korban menyanggupi hanya Rp 5 juta.
Uang tersebut diserahkan korban ke kantor pelaku. Lalu, korban melapor ke polisi dengan bukti isi SMS dan rekaman penyerahan uang. Ketika ditangkap, ada uang itu di laci RA.
Proses hukum di PTUN itu bermula saat dua warga, M dan I, bersengketa terkait jual beli tanah seluas seribu hektar di kawasan Kenten Palembang. M membeli tanah I, namun keluarga I memperkarakannya ke persidangan.
Di peradilan tingkat pertama dan kedua, keluarga I menang. Namun pada tingkat kasasi, M justru menang. Hal itu membuat keluarga I mengadukan BPN Palembang ke PTUN dengan tujuan mengembalikan kepemilikan tanah tersebut.
Berharap menang dari gugatan, BPN menunjuk RA dan dua pegawainya untuk menyelesaikannya di PTUN. Dalam perjalanan, RA meminta duit kepada pengacara M agar proses hukum dapat dimenangkan dan tanah itu masih milik M.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah
Baca SelengkapnyaKetika dikonfirmasi soal pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi masih melakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaBeruntungnya luka diderita Iptu Rano tidak terlalu parah dan sudah kembali membaik.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya