Demi obati ayah dan lunasi utang, dua pelajar di Medan jadi kurir narkoba
Merdeka.com - Dua pelajar asal Bireuen, Aceh, Fajri Bin Abakal (18) dan Abdullah (20), tertangkap membawa 48 kg ganja di Medan. Salah seorang di antara mereka mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba demi pengobatan ayah dan adiknya.
Fajri dan Abdullah diringkus di depan loket Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (19/10). Mereka ditangkap petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Kedua tersangka diketahui berangkat menggunakan transportasi umum jenis L300 dari Langsa menuju Pangkalan Brandan, kemudian ke Medan. Mereka rencananya melanjutkan perjalanan ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat keduanya singgah ke loket Bus ALS, petugas menangkap mereka dengan barang bukti dua koper merah berisi 48 Kg ganja yang dikemas dalam 48 bal dibalut lakban.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai adanya pengiriman ganja asal Aceh menuju Medan dan Bukit Tinggi.
"Kedua tersangka mengaku diupah sebesar Rp 400 ribu per Kg ganja. Dalam proses pengangkutan, medeka telah diberikan biaya akomodasi sebesar Rp 2 juta oleh pemilik ganja berinisial A yang merupakan warga Aceh," kata Faisal, Jumat (20/10).
Fajri mengaku terpaksa menjadi kurir ganja demi mendapatkan uang untuk mengobati ayahnya dan membayar utang keluarga. Dia ingin melunasinya dengan uang yang diperoleh dari bandar.
"Bapak saya sakit, sudah susah napas. Keluarga saya pun punya utang sama Abdul (Abdullah, pemilik narkoba). Musibah tabrakan adik saya, yang menanggulanginya itu Abdul," kata remaja ini.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran dan pemilik ganja yang dibawa Fajri dan Abdullah. Sementara kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 UU No 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya