Demi uang, kedua orangtua dan bidan jual bayi Rp 20 juta
Merdeka.com - Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan bekerja sama dengan Polsek Delitua pada Selasa (29/9) dinihari lalu mengamankan empat orang pelaku penjualan bayi yang beraksi di kawasan Kecamatan Delitua. Pelaku tersebut, yakni berinisial MS (49) sebagai bidan, ZG (53) suami bidan, JS (31) bapak bayi, TS (28) warga Desa Delitua (ibu bayi).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat Kecamatan Delitua yang curiga adanya transaksi penjualan bayi. Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan langsung meringkus tersangka di Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution Medan.
Dalam kasus penjualan bayi tersebut, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
-
Bagaimana penjualan bayi di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Kapan harga anak kambing paling tinggi? Harga anak kambing dapat berubah seiring berjalannya waktu. Namun pada dasarnya, harga anak kambing setiap tahunnya yakni di kisaran angka yang tak jauh berbeda.
-
Siapa yang membuat boneka bayi seharga Rp97,5 juta? Seorang perempuan berusia 50 tahun, menggemparkan jagad media sosial karena menjual boneka bayi seharga Rp97,5 juta. Melansir South China Morning Post (SCMP), perempuan bernama Andrea Lee itu merupakan seniman yang sudah memiliki bakat melukis sejak kecil.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Mengapa harga anak kambing berbeda? Ada beragam faktor yang memengaruhi perbedaan harga anak kambing setiap tahunnya. Salah satu faktor penentu dari perbedaan harga anak kambing tersebut ialah berdasarkan jenisnya yang berbeda-beda.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
Terkait kasus tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan minta penegak hukum memberikan sanksi hukuman berat terhadap empat pelaku yang diduga sindikat penjualan bayi di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang yang dibongkar aparat kepolisian.
"Apalagi penjualan bayi itu melibatkan bidan dan kedua orangtua bayi sehingga harus diproses secara hukum," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Surya Adinata di Medan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/10).
Penjualan bayi tersebut, menurut dia, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi perbuatan yang sangat tercela dan memalukan di masyarakat.
"Jadi, wajar penjual bayi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera bagi masyarakat lainnya yang berminat menjual bayi," ujar Surya.
Pihaknya sangat menyesalkan perbuatan kedua orangtua itu yang ikut terlibat dalam perdagangan bayi yang merupakan darah daging mereka sendiri. Selain itu, perbuatan tersebut juga dinilai tidak manusiawi karena tega memperdagangkan bayi yang tidak berdosa kepada orang lain demi untuk mendapatkan uang.
"Bayi yang bernasib malang itu dibanderol seharga Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, dan dapat diberikan panjer terlebih dahulu, sebagai tanda jadi," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Surya menjelaskan, diduga sindikat penjualan bayi tersebut telah berlangsung cukup lama sebelum digerebek petugas kepolisian Polresta Medan. Kemudian, praktik kotor dan jahat dalam penjualan bayi itu, diduga memiliki jaringan di dalam dan luar negeri.
Bisa saja bayi-bayi tersebut selama ini hilang atau diculik orang tidak dikenal (OTK) dan diselundupkan ke berbagai negara di Asia Tenggara. "Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan diharapkan terus mengembangkan kasus penjualan bayi yang meresahkan warga masyarakat itu," kata Surya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaBayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaSelimut baby Sophia harganya ditaksir Rp 17 juta rupiah.
Baca Selengkapnya