Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny Indrayana dkk gugat kewenangan DPR setujui calon Kapolri ke MK

Denny Indrayana dkk gugat kewenangan DPR setujui calon Kapolri ke MK Denny Indrayana. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kewenangan DPR untuk menyetujui dan terlibat dalam pemilihan dan pemberhentian Kapolri dan Panglima TNI tengah dipermasalahkan ke Mahkamah Konstitusi(MK). Hal ini lantaran pelibatan tersebut dinilai bertentangan dengan hak prerogatif presiden untuk mengangkat pejabat mengisi dua posisi ini.

Atas hal itu, sejumlah aktivis dan pakar hukum tata negara mengajukan permohonan uji materi ke MK. Mereka menilai keterlibatan DPR seperti tertuang dalam Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Pasal 13 ayat (2), (5), (6), (7), (8), dan (9) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) justru membatasi hak prerogatif presiden.

"Sistem tersebut bertentangan dengan sistem presidensial. Pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden," ujar salah satu pemohon yang merupakan mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana usai mendaftarkan permohonan uji materi di gedung MK, Jakarta, Senin (26/1).

Denny mengatakan hak prerogatif tersebut tertuang dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Karenanya, menurut dia, pelibatan DPR merupakan bentuk pembatasan atas hak presiden.

"Kalaupun ada pembatasan atas hak prerogatif presiden, maka pembatasan tersebut hanya dapat dilakukan jika secara tegas diatur di dalam UUD 1945 itu sendiri," ungkap dia.

Denny mengajukan permohonan ini bersama dengan beberapa pihak antara lain Indonesian Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, serta Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka meminta MK untuk membatalkan frasa yang menjadi dasar hukum keterlibatan DPR.

Di samping itu, Denny juga mengungkapkan pengajuan permohonan ini didasari pada kondisi adanya ketegangan terkait pemilihan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ketegangan tersebut membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesulitan untuk mengambil keputusan apakah akan mengganti Budi sebagai Kapolri atau tidak.

"Kalau dikabulkan, kita berharap ini bisa menjadi salah satu solusi. Presiden Jokowi bisa mengangkat kapolri baru," ungkap dia.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti ICW Emerson Yunto berharap MK dapat menjadikan permohonan ini sebagai perkara dengan penanganan yang diprioritaskan. Menurut dia, putusan MK dinilai dapat membantu Presiden untuk segera mengambil keputusan terkait sengkarut pengangkatan Budi menjadi Kapolri.

"Ini adalah kondisi darurat yang itu harus jadi fokus dari MK, artinya kita meminta perlu ada prioritas dari MK untuk segera menyelesaikan ini, karena lagi-lagi kita butuh dukungan MK untuk menyelesaikan konflik antara BG (Budi Gunawan) dengan KPK," ungkap dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman
Gugatan Terhadap Ketua MK Suhartoyo Dilawan Denny Indrayana, Begini Respons Kubu Anwar Usman

Perlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden "Itu Bahaya"

Cawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Denny Indrayana Usul Putusan Batas Usia Diperiksa Ulang Tanpa Libatkan Ketua MK!
VIDEO: Denny Indrayana Usul Putusan Batas Usia Diperiksa Ulang Tanpa Libatkan Ketua MK!

Denny mengusulkan kepada Ketua MKMK Jimly Asshiddique memerintahkan pemeriksaan ulang putusan terkait batas usia capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
Denny Indrayana Minta Laporan Dugaan Hakim MK Langgar Etik Diputus Sebelum Batas Perbaikan Berkas Capres-Cawapres
Denny Indrayana Minta Laporan Dugaan Hakim MK Langgar Etik Diputus Sebelum Batas Perbaikan Berkas Capres-Cawapres

Sidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.

Baca Selengkapnya
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya