Deposito Rp1,6 Miliar di BPR Raib, Pria di Pekanbaru Lapor Polisi
Merdeka.com - Seorang nasabah melaporkan salah satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Pekanbaru ke polisi. Dia menyatakan uang Rp1,6 miliar yang didepositokannya untuk dana pensiun raib karena sudah dicairkan orang lain.
Nasabah bernama Leo Hadi (61) baru menyadari uang yang didepositokannya itu hilang ketika ingin mencairkannya. "Laporan dari korban sudah kita terima. Korban mengaku telah mengalami kerugian Rp1,6 miliar," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo kepada merdeka.com Jumat (23/6).
Laporan tersebut langsung ditanggapi Subdit II Perbankan dipimpin Kompol Teddy Ardian. "Korban sudah kita mintai keterangannya, kemudian kita lanjut ke penyelidikan," kata Kompol Teddy.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Mengapa saldo nasabah BRI bisa raib? Kejahatan perbankan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Teddy menjelaskan, Leo memulai mendepositokan uangnya pada 5 Februari 2020 dengan jumlah awal Rp300 juta. Lalu pada 17 Februari 2020, dia kembali menyetor Rp300 juta. Pada 15 Juli 2020, dia menyetor Rp100 juta.
Tahun berikutnya, 15 Desember 2021, Leo membawa Rp500 juta untuk disetorkan ke bank itu. Di tahun yang sama, pada 27 Desember, Leo juga memberikan uang Rp200 juta untuk didepositokan. Kemudian Leo datang lagi pada 19 Juli 2022 untuk menyetor uang Rp200 juta dengan tujuan yang sama. Total uang yang didepositokan Leo Rp1,6 miliar.
"Selanjutnya, korban datang kembali pada 16 Juni 2023 untuk melakukan pencairan seluruh depositonya. Tapi, customer service BPR menyampaikan bahwa uang deposito korban telah ditarik," jelas Teddy.
Saat korban menanyakan siapa orang yang menarik uangnya, customer service tak dapat menjelaskannya. Lalu korban membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau karena mengalami kerugian Rp1,6 miliar.
Saat dihubungi, Leo Hadi membenarkan kejadian itu. Dia mendepositokan uangnya ke BPR agar pensiunnya aman, namun yang terjadi uangnya justru hilang.
"Betul, saya sudah melaporkan ke Polda Riau. Deposito saya di BPR itu ada Rp1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada," kata Leo.
Leo berharap Polda Riau mengusut kasus kejahatan perbankan itu hingga pihak BPR dapat mengembalikan kerugiannya sebesar Rp1,6 miliar.
"Saya sangat berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian, dana itu sejak muda saya kumpulkan dan setor ke bank, tapi malah hilang. Kami berharap bantuan dari Polda Riau," tegasnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut mencuri perhatian. Banyak warganet yang mengatakan jika uang tersebut masih bisa ditukar ke bank.
Baca SelengkapnyaBRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil menguras ATM korban setelah berhasil menukar kartu.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca Selengkapnya