Di depan 6 Kapolda baru, Kapolri minta hati-hati gunakan diskresi
Merdeka.com - Dua kasus penembakan terhadap warga sipil oleh anggota polisi di Sumatera Selatan dan Bengkulu tengah disorot publik. Apalagi, dua kasus penembakan hingga tewas itu terjadi secara beruntun dalam waktu yang tak lama.
Di hadapan enam Kapolda yang baru dilantik, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan, pimpinan polisi di daerah bisa menginstruksikan jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan diskresi.
"Kebetulan di sini ada para kapolda, bicara masalah yang ada di Bengkulu dan Sumsel maka ada akar masalah penting, yaitu diskresi," kata Tito usai melantik enam Kapolda baru di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/4).
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana penembakan terjadi? Sebuah penembakan terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
Tito menegaskan, kemampuan diskresi itu harus benar-benar dikuasai anggota Polri baik dari pangkat terendah sampai paling tinggi. Menurutnya, anggota harus bisa mengambil tindakan cepat namun tepat.
"Harus bisa menilai suatu peristiwa, menentukan opsi apa yang harus diambil, mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam menjaga kepentingan publik, petugas dan masyarakat," ujar dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun mengungkapkan, bila anggota Polri di lapangan tahu banyak tentang diskresi hanya saja tidak dalam praktiknya. Tito mengatakan, bakal memberi sanksi kepada anggota yang salah dalam menggunakan diskresi baik secara internal atau pidana. Dia juga meminta jajarannya untuk tidak menganggap dua kasus itu sebagai kasus kecil.
"Jangan anggap biasa, jadikan evaluasi bahwa kewenangan diskresi di kalangan bawah harus paham kemampuan ini," ucap dia.
Jenderal bintang empat ini pun mengingatkan, Divisi Propam dan jajaran daerah agar bisa menganalisis kasus Bengkulu dan Sumsel dengan teliti. Bahkan, Litbang Polri pun diminta Tito untuk melakukan penelitian dan mempelajari kembali materi apa saja yang sudah dipelajari anggota.
"Maka yang terjadi adalah demoralisasi. Karena kalau tidak kita tindak (anggota), maka publik akan menilai kita melindungi anggota," paparnya.
Terakhir, Tito menginstruksikan para Kapolda untuk memberi pelatihan anggota di daerahnya masing-masing. Hal itu dinilai perlu dilakukan agar anggotanya tepat menggunakan diskresi.
"Jangan sampai berlebihan padahal tidak ada ancaman apa-apa terhadap publik," pungkas Tito.
Dalam kesempatan ini, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian resmi melantik Irjen Boy Rafli Amar yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Humas Polri menjadi Kapolda Papua. Rotasi jabatan ini dilakukan berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST/1034/IV/2017 yang dikeluarkan pada 18 April 2017.
Tito juga melantik Irjen Setyo Wasisto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri menjadi Kadiv Humas Polri menggantikan posisi Boy. Kemudian, jabatan Wakil Kepala Badan Intelkam Polri diisi oleh Irjen Paulus Waterpau.
Selain Boy, Tito pun melantik lima Kapolda baru. Di antaranya, Brigjen Pol Coki Manurung sebagai Kapolda Bengkulu. Dia menggantikan Brigjen Pol Yovianes Mahar yang dilantik menjadi staf ahli dan manajemen Kapolri.
Kemudian, Irjen Deden Juhara dilantik menjadi Kapolda Maluku. Dia menggantikan Brigjen Pol Ilham Salahudin yang dilantik sebagai widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri.
Ada juga, Brigjen Pol Priyo Widyanto yang dilantik sebagai Kapolda Jambi menggantikan Brigjen Pol Yazid Fanani. Sementara, Yazid dilantik menjadi perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri yang ditugaskan pada Badan Intelijen Negara.
Setelah itu, Brigjen Pol Erwin Triwanto yang sebelumnya merupakan Kapolda Kalimantan Selatan, dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Barat. Dia menggantikan Irjen Musyafak yang dilantik menjadi Wakil Kepala Lemdiklat Polri. Lalu, jabatan Kapolda Kalsel akan diisi oleh Brigjen Rachmat Mulyana yang turut dilantik hari ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaBukan hanya sekali, berikut deretan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons kasus pembunuhan Vina Dewi yang terjadi di Cirebon
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).
Baca SelengkapnyaListyo meminta jajarannya mengoptimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya.
Baca SelengkapnyaTak hanya anggota polisi, OTK juga menembak seorang warga sipil.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.
Baca Selengkapnya