Di sidang pledoi, bos Pasar Turi siap serahkan aset ke Pemkot Surabaya
Merdeka.com - Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan kembali menjalani sidang kasus penipuan dan penggelapan proyek Pasar Turi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9). Sidang yang diketuai Hakim Rochmad ini merupakan sidang pledoi (pembelaan) terdakwa Henry atas tuntutan empat tahun penjara pada sidang sebelumnya, 29 Agustus 2018 lalu.
Di hadapan majelis hakim, Henry yang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menyerahkan aset Pasar Turi yang dikelolanya ke Pemkot Surabaya. Harapannya, agar para pedagang bisa kembali berjualan.
"Ini ada pernyataan penting dari Pak Henry. Beliau berniat akan menyerahkan bagian dari kekayaan beliau yang ada di PT GBP, khusus di Pasar Turi kepada pemerintah," ucap Yusril.
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
-
Siapa yang diperiksa terkait kasus korupsi emas? Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8). Para saksi yang diperiksa adalah ayah dari Dito Ariotedjo yakni Arie Prabowo Ariotedjo (APA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Antam periode 2017-2019, dan B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Di sidang hari ini, tim kuasa hukum Henry juga mengajukan duplik yang dibacakan di hadapan majelis hakim.
"Unsur dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum adalah tidak terbukti," tegas Yusril.
Fakta hukum yang diperoleh dari fakta-fakta sidang, lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi a charge.
"Strata title atas stan Pasar Turi merupakan keinginan pedagang sendiri yang disetujui oleh Bambang DH, wali kota periode itu (sebelum Tri Rismaharini). Kemudian dituangkan dalam perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PT GBP," papar Yusril.
Lebih lanjut, pengacara yang juga Ketum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan, bahwa fakta hukum mengenai persetujuan wali kota Surabaya tentang klausul strata tittle yang diminta pedagang, bersesuaian dengan keterangan saksi Radja Sirait.
Radja menerangkan bahwa Pemkot Surabaya yang membuat draft perjanjian kerjasama dengan PT GBP.
"Saksi hanya diminta tanda tangan saja tanpa diberikan kesempatan untuk membaca isi perjanjian," katanya.
Terlebih lagi, masih kata Yusril, jika dihubungkan dengan keterangan saksi Djaniadi alias Koping dan saksi Mas'ud yang menerangkan, bahwa pedagang telah dipertemukan dengan pemenang lelang yang dihadiri saksi Totok Lusida, saksi Turino Junaidi, dan saksi Radja Siraid.
"Pada pertemuan tersebut saksi Totok Lusida telah menentukan biaya pengurusan strata title Rp 10 juta. Apabila lebih dari itu, maka pengembang akan menambahnya dan apabila kurang dari Rp 10 juta, maka akan dipotong untuk service charge," terang Yusril.
Yusril lantas menutup pembacaan duplik dalam persidangan dengan tetap memohon kepada majelis hakim untuk memutus bebas Henry J Gunawan seperti yang tertuang dalam nota pembelaan.
"Kami mohon kepada majelis hakim untuk memutus bebas terdakwa, atau setidaknya terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan perkara a quo," mohonnya.
Akan kembalikan aset Pasar Turi
Sementara terkait niatan Henry akan mengembalikan aset Pasar Turi ke Pemkot Surabaya, Yusril menyebut kalau Henry sudah lelah dengan kasusnya. Karena selain menghadapi tuntutan para pedagang Pasar Turi, Henry juga terus diganggu koleganya, Bos PT Joyo Masyhur, Teguh Kinarto Lee dan Heng Hok Soei (PT Siantar Top).
"Padahal Pak Henry berniat baik membangun Pasar Turi untuk kepentingan para pedagang. Jadi daripada capek menghadapi orang ini (Teguh Kinarto dan Asoei), laporin terus ke polisi, pakai orang itu orang itu jadinya lelah. Kalau mau ambil, ambil saja," tegas Yusril.
Nantinya, lanjutnya, aset Pasar Turi akan diserahkan secepatnya ke Pemkot Surabaya atau pemerintah pusat. Yusril berharap, Presiden Jokowi (Joko Widodo) segera memerintahkan Pemkot Surabaya untuk membuka kembali Pasar Turi dan membongkar Tempat Penampungan Sementara (TPS).
"Supaya para pedagang bisa lagi bekerja, berdagang. Jadi Pak Henry sudah ikhlas menyerahkan Pasar Turi ke negara," tegas Yusril.
Dengan penyerahan tersebut, Yusril berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalangi Pasar Turi kembali beroperasi secara leluasa. Saat ditanya kapan, penyerahan Pasar Turi dilakukan, Yusril mengaku secepatnya.
"Ya secepatnya. Tekhnisnya nanti ya kami serahkan ke Bu Risma, atau ke pemerintah pusat," jelasnya.
Sekadar tahu, dalam sidang ini, Henry didakwa atas laporan 12 pedagang Pasar Turi yang menyebut bos PT GBP itu telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pencadangan biaya pengurusan sertifikat strata title kios Pasar Turi Rp 120 juta.
Pihak Henry menduga, di belakang ke-12 pedagang pemilik kios di Pasar Turi itu ada Teguh Kinarto Tee dan Heng Hok Soei, yang juga melaporkan Henry ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan kasus yang sama. Teguh sendiri juga tengah bermasalah dengan kasus penipuan dan penggelapan proyek apartemen PT Sipoa.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Baca SelengkapnyaPembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaTersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaBudi Said melakukan 149 transaksi di Butik Surabaya 01 dari tanggal 20 Maret 2018 hingga 12 November 2018.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaPT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.
Baca SelengkapnyaTersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca Selengkapnya