Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diancam dan Diperas, Kades di Banyumas Laporkan Ketua LSM Antikorupsi

Diancam dan Diperas, Kades di Banyumas Laporkan Ketua LSM Antikorupsi Kades Sibrama Wagiyah (tengah) melaporkan pemerasan ke Polres Banyumas. ©ANTARA/Sumarwoto

Merdeka.com - Kepala Desa Sibrama, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Wagiyah (54) melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dengan didampingi tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Cabang Purwokerto.

"Hari ini, kami datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas untuk membuat laporan polisi secara resmi," kata Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto didampingi Ketua PBH Peradi Purwokerto Timoteus Prayitnoutomo dan Sekretaris PBH Dwi Prasetyo SA di Purwokerto, Banyumas, Rabu (28/4) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, laporan resmi sebagai tindak lanjut dari aduan Tuti Irawati selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Banyumas pada hari Senin (26/4) tersebut telah diterima Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/43/IV/2021/Jateng/Resta/Bms tertanggal 28 April 2021.

Pelapor atas nama Wagiyah melaporkan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu.

"Laporan ini memang junctonya banyak karena dari peristiwa itu dikonfrontasi apakah itu pemerasan, apakah itu pengancaman, atau tindak pidana yang lain," katanya menjelaskan.

Happy mengatakan pihak yang dilaporkan oleh Kades Sibrama itu berinisial SS yang merupakan oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat antikorupsi.

Sementara itu, Ketua PBH Peradi Purwokerto Timoteus Prayitnoutomo mengatakan kasus tersebut berawal dari peristiwa yang dialami lima kepala desa di Kecamatan Kemranjen yang telah menyerahkan uang dengan jumlah total Rp375 juta kepada terlapor.

Dalam hal ini, terlapor meminta salinan APBDes dari para kepala desa dengan alasan untuk diaudit, namun permintaan tersebut ditolak.

"Terlapor mengatakan jika tidak mau dibina ya dibinasakan. Oleh karena merasa takut, lima kepala desa itu terpaksa menyerahkan uang secara tunai maupun transfer kepada terlapor, total Rp375 juta, diserahkan melalui perantara yang bertindak atas nama terlapor," katanya menjelaskan.

Selain Kades Sibrama, Wagiyah, kata dia, empat kepala desa yang menyerahkan uang kepada terlapor terdiri atas Kades Petarangan, Kades Grujugan, Kades Sibalung, dan Kades Karanggintung, Kecamatan Kemranjen.

"Yang menyerahkan uang itu kan sebenarnya keberatan. Kebetulan klien kami, Bu Kades Sibrama merasa tidak melakukan tindakan tercela, terbukti laporan ibu ini lolos dari audit Inspektorat, sudah lolos kok kenapa harus ditanya untuk dicari selisihnya," katanya menjelaskan.

Timoteus mengatakan jika pelapor pada awalnya ketakutan karena adanya pernyataan "kalau tidak mau dibina ya dibinasakan", sehingga menyerahkan uang secara tunai sebesar Rp65 juta yang diserahkan dua kali, masing-masing Rp20 juta dan Rp45 juta.

Menurut dia, PBH Peradi Purwokerto juga membuka posko pengaduan untuk para kades lainnya yang pernah menjadi korban pemerasan.

Sementara itu, Kades Sibrama Wagiyah mengaku terpaksa menyerahkan uang kepada terlapor melalui seorang perantara berinisial A karena merasa takut.

"Saya takut karena ada ancaman 'kalau kepala desa tidak mau dibina, ya dibinasakan, kalau enggak boleh dipinjam (APBDes, red.) sebentar, empat jam, enggak masalah, besok ada yang mengambil dari Kejaksaan'. Kan saya takut," katanya.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2021. Bahkan, dia juga sempat berdebat dengan terlapor terkait siapa saja yang berhak memeriksa APBDes.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry memastikan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dilanjutkan dan saat sekarang sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Sekarang sudah naik ke penyidikan. Kami serius untuk menangani perkara tersebut," katanya.

Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini telah memeriksa 17 orang saksi termasuk kades dan penghubung.

Seperti diwartakan, Satreskrim Polresta Banyumas menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota salah satu lembaga swadaya masyarakat antikorupsi terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (26/4), Kasatreskrim Polres Banyumas Kompol Berry mengakui jika pihaknya telah menerima aduan dari paguyuban kepala desa se-Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, dan saat sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.

"Penyidik menindaklanjuti dengan pemeriksaan terkait adanya aduan dugaan pemerasan," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK

Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.

Baca Selengkapnya
Laporkan Pungli SD Negeri di Kebumen, Orangtua Siswa Didatangi Kades & Pemuda Pancasila lalu Diusir dari Kampung
Laporkan Pungli SD Negeri di Kebumen, Orangtua Siswa Didatangi Kades & Pemuda Pancasila lalu Diusir dari Kampung

Viral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
Viral Video Anggota Ormas Sekaligus Kades Ancam Pelapor Dugaan Pungli di Kebumen, Ini Langkah Polisi
Viral Video Anggota Ormas Sekaligus Kades Ancam Pelapor Dugaan Pungli di Kebumen, Ini Langkah Polisi

Polisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.

Baca Selengkapnya
Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi
Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi

Keluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar

Duduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi
Cak Imin Siap Beri Bantuan Hukum Kades yang Diduga Lakukan Korupsi

Jelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya