Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi
Keluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Barang bukti itu berupa percakapan WhatsApp dan rekaman itu diserahkan LM saat diperiksa Propam Polda Jambi pada Senin (31/7) malam.
Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi
LM (37), ayah korban pemerkosaan yang mengaku diminta uang saat melapor polisi menyerahkan bukti pemerasan ke Propam Polda Jambi.
Barang bukti itu berupa percakapan WhatsApp dan rekaman itu diserahkan LM saat diperiksa Propam Polda Jambi pada Senin (31/7) malam.
Polisi Diduga Meminta Uang Dilaporkan ke Propam
Selain membawa barang bukti, LM juga resmi melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi. Laporan itu terlampir dengan nomor surat : STPL/31/VIII/2023/Yanduan.
"Kita langsung buat laporan pada saat memberikan keterangan langsung di Polda Jambi," kata LM.
Keluarga Korban Diperas Satu Kali
LM juga mengaku ditanya penyidik Propam Polda Jambi terkait kabar Kanit PPA Polres Tebo Apida AW meminta dana atas laporan pemerkosaan dialami anaknya. Saat itu, LM membeberkan dugaan pemerasan dilakukan polisi kepada Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Alfonso Doly Gilbert Sinaga. "Kita katakan memang ada meminta bantuan dana itu satu kali," kata LM, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (1/8).
Korban Tolak Beri Uang
Menurut dia, pemeriksaan berlangsung sekitar 20 menit. "Karena cuma bertanya inti-intinya saja. Cuma lama karena banyak duduk saja dan ngobrol biasa saja," ujar dia. LM mengatakan, penyidik Propam Polda Jambi juga menanyakan waktu permintaan dana tersebut. LM mengaku permintaan dana itu terjadi sekitar tiga minggu lalu. Namun LM mengaku belum memberikan dana tersebut kepada Kanit PPA Polres Tebo Apida AW. "Kita jawab kita belum ngasih, lagi pula apa yang mau dikasih. Ya kita bicara apa adanya," jelas dia.
Kasus Diusut Propam Polda Jambi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya laporan terhadap Kanit PPA Polres Tebo Apida AW tersebut. Laporan itu saat ini masih diinvestigasi Propam Polda Jambi. "Apabila sudah ada konfirmasi dari Propam Polda Jambi kita akan sampai segera," kata Mulia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Tiga Polisi Diperiksa Propam Polda Jambi
Sebelumnya diberitakan, buntut dari viral diduga polisi meminta uang kepada LM (37) ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi, diperiksa penyidik Propam Polda Jambi. Selain LM, penyidik Propam Polda Jambi juga memanggil Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Polres Tebo Aipda AW dan Penyidik Pembantu Polres Tebo Brigadir EP. "Ya benar, saya dipanggil propam Polda Jambi malam ini juga dan sekarang lagi dijalan menuju Polda Jambi," kata LM saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (31/7).