Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi
Tiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Tiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi
Ketiga personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan Bidang Propam Polda Jambi yakni: Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Aipda AW, dan penyidik pembantu Brigadir EP. Tak hanya ketiga personel itu, LM juga dipanggil.
LM mengakui bahwa setelah dirinya dipanggil Propam Polda Jambi guna pemeriksaan terkait oknum PPA yang minta dana penangkapan pemerkosa putrinya.
"Ya benar, saya dipanggil Propam Polda Jambi malam ini juga dan sekarang lagi di jalan menuju Polda Jambi" katanya saat dikonfirmasi merdeka.com pada, Senin (31/7).
Terkait pemanggilannya ke Polres Tebo, kata dia, hanya terkait pemeriksaan kelengkapan berkas laporan pemerkosaan. Dia mengaku tidak diintimidasi. "Kita dari Polres Tebo hanya memenuhi panggilan kelengkapan berkas kemudian kita juga dipanggil Bid Propam Polda Jambi dan saat kita masih di perjalanan. Kalau sudah sampai di Jambi saya akan kabari lagi, sekarang saya lagi di jalan," jelasnya.
LM mengaku siap memberikan keterangan terkait permintaan dana itu.
"Kami nanti hanya mengatakan apa adanya, tidak menambahi dan mengurangi. Saya harap tidak ada lagi kasus serupa sampai kasusnya berlarut-larut sampai lima bulan baru ditangkap dan juga dimintai dana," tutupnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan oknum anggota Polres Tebo yang dituding meminta dana kepada ayah korban pemerkosaan dipanggil Bidang Propam Polda Jambi.
"Saat ini LM dan ada 3 personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi."
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (31/7).
Dia memaparkan, tiga personel yang dipanggil Bidang Propam yaitu Kasat Reskrim AKP RA, Kanit PPA Aipda AW, dan penyidik pembantu Brigadir EP.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka mereka akan diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,"ujarnya. Mulia mengatakan ayah korban juga dipanggil Propam Polda Jambi. LM didampingi tim dari Seksi Propam Polres Tebo. "Ya benar, saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi untuk hadir di kantor Bid Propam Polda Jambi," tutupnya. Sebelumnya, pria berinisial LM (37), yang merupakan ayah PH (16) yang diperkosa mantan pacarnya di Kabupaten Tebo, Jambi, sempat diminta uang untuk penangkapan pelaku. Pelaku diringkus polisi pada Jumat (28/7) lalu, setelah kasus bergulir selama lima bulan. Ayah korban LM mengakui permintaan dana disampaikan polisi tidak secara terang-terangan melalui sambungan telepon. Polisi itu menyampaikan butuh dana untuk menangkap pelaku pemerkosaan yang sedang berada di Jambi. "Kalau minta duit secara langsung, tidak ada. Cuma, dia mengatakan minta bantu dana untuk berangkat ke Jambi. Itu sebelum penangkapan, sekitar dua minggu sebelumnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (31/7). Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM, mereka akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus. "Tak juga. Cuma ia mengatakan ya sudah mungkin kami mencari pinjaman dulu sama kawan-kawan untuk berangkat ke Jambi," ujar pria yang bekerja serabutan itu.