Diduga Bagi-bagi Uang, 2 Caleg Golkar Dapil Jateng Terancam 2 Tahun Penjara
Merdeka.com - Terdakwa mantan Bupati Kabupaten Semarang Siti Ambar Fatonah dan Sarwono menjalani sidang kasus dugaan politik uang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jumat (9/11). Atas dakwaan tersebut keduanya terancam hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.
"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 521 atau 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum. Kedua dijerat 2 tahun penjara serta denda Rp 24 juta," kata Hakim Ketua Tri Retnaningsih dalam sidang di Ungaran, Jumat (9/11).
Jaksa Penuntut Umum Raharjo Budi Kisnanto menyebut keduanya diperkarakan berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam sidang dari Bawaslu. Atas bukti temuan itu, kemudian diserahkan kepada kepolisian.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Karena barang bukti berupa rekaman berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2008 dan Nomor 50 Tahun 2009 bahwa barang bukti elektronik yang diajukan cukup hasil rekaman, jadi bukan berupa alat yang digunakan pada saat melakukan shooting.
"Buktinya nanti rekaman sudah saya siapkan, di mana rekaman itu saat berikan uang dalam acara pagelaran wayang kulit sedang berlangsung. Bukti ini kami akan putar di sidang berikutnya. Apa yang dilakukan dua terdakwa diduga melakukan pelanggaran money politik," jelasnya.
Dia menyebut terdakwa Siti Ambar Fathonah dan Sarwono terbukti memberikan uang kepada panitia wayangan saat melakukan sedekah di Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada 17 September 2018. Lebih lanjut usai menyampaikan permintaan itu, caleg DPRD Jawa Tengah nomor urut 1 tersebut kemudian memberikan amplop berisi uang Rp 300 ribu kepada panitia. Dakwaan jaksa itu disusun secara alternatif.
"Dalam acara itu, terdakwa Siti Ambar Fathonah sempat naik ke panggung dan meminta warga yang menyaksikan wayang kulit untuk memilih dirinya saat pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019," kata Jaksa Raharjo.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa tidak akan memberikan tanggapan dan meminta sidang langsung dilanjutkan dengan pembuktian.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaKPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaAlih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnya