Diduga bandar sabu, BNN Kaltim bekuk 2 pegawai Pemkab Kutai Timur
Merdeka.com - BNN Kalimantan Timur dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur, meringkus 2 pegawai negeri di instansi Pemkab Kutai Timur berinisial AS (39) dan FR (30). Keduanya diduga sebagai bandar sabu. Dari tangan keduanya, petugas menyita 5 poket sabu seberat 2,04 gram.
Keterangan diperoleh, AS dan FR ditangkap Jumat (20/1) lalu. Petugas menduga keduanya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kutai Timur. Awalnya, petugas menangkap AS di jalan. Setelah itu petugas meringkus FR.
"Kemudian AS dan FR, kita bawa ke rumahnya masing-masing, kita lakukan penggeledahan. Kita temukan total 5 paket sabu, seberat 2,04 gram," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjend Pol Sufyan Syarif, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/1).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 7 juta, pipet kaca serta kantong plastik pembungkus sabu. Uang Rp 7 juta itu, diduga sebagai hasil penjualan sabu. Tidak hanya itu, dari kediaman keduanya, juga diamankan alat timbang sabu, hingga alat isap.
"Jadi diduga, aktivitas jual beli sabu itu, dilakukan di rumah bersangkutan," ujar Sufyan.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Kutai Timur. Kepada penyidik Satreskoba Polres Kutai Timur, AS dan FR mengaku bekerja sebagai pegawai di salah satu instansi pemerintah Kutai Timur.
"Ada pegawai honorer dan PNS, mengaku bertugas di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) kabupaten Kutai Timur," tambah Sufyan.
Masih diterangkan Sufyan, kedua pegawai itu, kini menjalani penahanan di Mapolres Kutai Timur. Penyidik menjeratnya dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya 5 tahun penjara," ucap Sufyan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya