Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga gelapkan BBM jatah polisi, Kapolda Riau laporkan bos SPBU

Diduga gelapkan BBM jatah polisi, Kapolda Riau laporkan bos SPBU Ilustrasi BBM. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara melaporkan direktur Stasiun Bahan Bakar Umum PT Kubang Jaya Sakti, Nurhayati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau atas kasus dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal, BBM itu seharusnya jatah atau diperuntukkan bagi polisi itu hanya sedikit digunakan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan penggelapan dan penipuan BBM jenis Pertamax tersebut. Guntur mengatakan, laporan tersebut dilakukan Brigjen Zulkarnain pada Jumat (4/11) kemarin.

"Benar adanya laporan itu. Kasusnya penggelapan dan atau penipuan ribuan liter BBM yang diperuntukkan negara untuk Polda Riau. Sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP," ujar Guntur saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/11).

Orang lain juga bertanya?

Dugaan penyimpangan ini diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di Direktur SPBU PT Kubang Jaya Sakti. Di mana sejak Januari hingga September 2016 lalu, Karyono perwakilan Polda Riau menitipkan barang milik Polda sesuai surat perjanjian kerjasama, dengan Nomor : SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016 kepada terlapor.

Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis Pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter, dan sisanya 51.375 liter. "Saat ditanya sisanya, Nurhayati tidak dapat mempertanggungjawabkan," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1992 ini.

Selain itu, juga dititipkan BBM jenis Solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan, dan masih bersisa 13.248 liter. Setelah sisanya dipertanyakan, Nurhayati kembali tidak dapat memberikan penjelasan.

Tidak terima hal tersebut, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain langsung melaporkan Nurhayati dengan harapan dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Dugaan kerugian yang ditimbulkan, kita taksir mencapai Rp457.777.200. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," pungkas Guntur.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal
Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal

Mulai sekarang, Pertamina akan rajin sidak SPBU demi lindungi konsumen.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal
Pertamina Patra Niaga Dukung Penindakan SPBU Nakal

Dalam memastikan quantity and quality produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM

Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Nasib Ipda Rudy, Usai Dipecat Polri kini Dilaporkan ke Polda NTT Dituduh Timbun BBM Subsidi
Nasib Ipda Rudy, Usai Dipecat Polri kini Dilaporkan ke Polda NTT Dituduh Timbun BBM Subsidi

Ipda Rudy Soik dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/289/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tersangka Baru Terkait Kasus Suap di Balai Teknik Perkeretaapi Senilai Rp935 Juta
FOTO: Wajah Tersangka Baru Terkait Kasus Suap di Balai Teknik Perkeretaapi Senilai Rp935 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar
Pencurian BBM Di Medan Sebabkan Pipa Pertamina Bocor dan Terbakar

Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT
VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT

Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Selengkapnya