Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga gelapkan sertifikat tanah, anggota Polda Sumsel dipolisikan

Diduga gelapkan sertifikat tanah, anggota Polda Sumsel dipolisikan Petani laporkan anggota Polda Sumsel. ©2017 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Diduga menggelapkan sertifikat tanah, seorang anggota Polda Sumsel berinisial Aiptu YM dipolisikan. Korban yang merupakan petani atas nama Junaidi (43), warga Purwasari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, itu merugi mencapai Rp 2 miliar.

Junaidi mengaku kasus itu terjadi setelah diperkenalkan oleh temannya kepada terlapor yang bisa menjual tanah miliknya seluas 10 hektar di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, pada 2011 silam. Lalu, Briptu YM meminta sertifikat tanah korban dengan alasan dijual ke PT Bintang Agung Perkasa, yang bergerak di bidang ekspor karet.

Setelah sertifikat diserahkan, keberadaan Aiptu YM yang bertugas di bagian Yanma Polda Sumsel itu tak lagi muncul. Korban pun mencoba mengonfirmasi ke perusahaan perihal jual beli tanah miliknya.

Korban pun kaget mendengar pernyataan perusahaan bahwa tanah itu sudah dibeli dan uangnya diserahkan sepenuhnya ke Aiptu YM. Sayangnya, tidak diketahui nilai nominal penjualannya.

Suatu ketika, Aiptu YM mendatangi korban dan menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta dan berjanji akan memberikan tambahan. Namun selama enam tahun terakhir, Batang hidung Aiptu YM tak lagi terlihat dan janjinya hanyalah isapan jempol belaka.

"Saya kenal dari teman, Aiptu YM itu bisa bantu semua, tapi malah gelapkan sertifikat tanah saya dan menjualnya ke perusahaan. Kalau dihitung rugi saya banyak, satu hektar harganya Rp 200 juta, dikalikan sepuluh hektar," ungkap Junaidi di SPKT Polda Sumsel, Senin (12/6).

Dia menceritakan, pada tahun lalu dirinya telah melaporkan Aiptu YM ke Propam Polda Sumsel dalam kasus serupa. Namun, dia tidak lagi mengetahui perkembangan kasusnya.

"Saya minta hak saya dikembalikan. Sertifikat saya digelapkan, tanah saya sudah diambil perusahaan. Saya orang kampung yang kurang pandai, saya akui, tapi mentang-mentang polisi menipu orang kecil. Tanah itu tempat saya cari duit," sambungnya.

Sementara itu, Aiptu YM saat dikonfirmasi mengaku kasus itu telah lama berlalu dan dirinya sempat melaporkan Junaidi ke Polresta Palembang atas kasus penipuan dan penggelapan. Laporan di Propam Polda Sumsel juga tidak ada masalah lagi.

"Sudah lama selesai itu, Junaidi juga saya laporkan menipu, sertifikat itu tidak pernah ada. Jadi, silakan saja melapor lagi," kata Aiptu YM.

Laporan Junaidi dicatat petugas SPKT dan dimasukkan dalam Pasal 378 KUHP tentang penggelapan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!

AHY menjelaskan modus yang digunakan mafia tanah tersebut menggunakan surat-surat palsu

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset

Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar
Kejati Jatim Usut Penyimpangan Proyek Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Malang Rp42,6 Miliar

Atas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.

Baca Selengkapnya