Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Kemplang Pajak Rp1,7 Miliar, Bos Advertising Diserahkan ke Kejari Tangsel

Diduga Kemplang Pajak Rp1,7 Miliar, Bos Advertising Diserahkan ke Kejari Tangsel Tersangka dalam pengawalan petugas Kejari Tangsel.©2023 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten, menyerahkan tersangka dan bekas perkara tindak pidana perpajakan dengan tersangka SHK. Mantan Direktur Utama PT EP ini diduga mengemplang pajak dengan proyeksi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pelayanan Masyarakat Kanwil DJP Provinsi Banten M Junaidi menerangkan bahwa tersangka SHK disangka telah menerbitkan faktur pajak dan sudah memungut PPN dari lawan pihak yang bertransaksi melalui perusahaannya di bidang jasa layanan periklanan. Namun, pajak dari transaksi periklanan tersebut tidak lantas menyetor maupun melaporkan pada SPT masa PPN terjadi.

"Selain itu, tersangka SHK juga disangka melaporkan beberapa SPT masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Hal ini terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember tahun 2017," kata dia.

Junaidi, mengungkapkan atas perbuatannya dengan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, maka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara hingga mencapai Rp1,7 miliar.

"Tersangka disangkakan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," terangnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel M Reza Pahlawan menerangkan telah menerima tersangka dan berkas perkara pidana perpajakan dari penyidik pajak ke Kejari Banten.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik pajak kepada jaksa penyidik Kejati Banten. Adapun yang dilimpahkan tersangka atas nama Hadi Kusuma. Ia disangka melakukan kejahatan perpajakan Pasal 39 ayat (1) huruf C dan atau Pasal 39 ayat (1) huruf D. Yaitu tidak memberitahukan secara patut atau tidak sebenarnya," ucap dia.

Dengan pelimpahan itu, maka tersangka selanjutnya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Pemuda Tangerang.

Dia mengungkapkan, dari hasil penelitian potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kejahatan perpajakan itu, berpotensi merugikan keuangan sebesar Rp1,4 miliar lebih. "Rp1,7 miliar itu mungkin perkiraan. Kalau dari hasil penelitian kami sekitar Rp 1,484 miliar lebih," ujar dia.

Koreksi Berita:

Redaksi telah melakukan koreksi terhadap isi berita ini. Redaksi meminta maaf karena ada kesalahan penyebutan nama perusahaan dalam berita. Sebelumnya, tertulis PT Emji Indonesia Prima dan kami revisi menjadi PT EP. Dapat kami sampaikan bahwa perusahaan yang tertulis sebelumnya yakni PT Emji Indonesia Prima tidak terkait dengan kasus ini.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun
Bakal Disidang, Tengok Lagi Total Gratifikasi dan TPPU yang Masuk ke Kantong Rafael Alun

Tim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejaksaan Ungkap Alasan Tahan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Dalam Kasus Pajak
VIDEO: Kejaksaan Ungkap Alasan Tahan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Dalam Kasus Pajak

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji terjerat kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Jubir AMIN Indra Charismiadji Jadi Tersangka Perpajakan dan TPPU, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya