Diduga Lalai, Penyebab Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
Merdeka.com - Seorang pengemudi mobil Mercy berinisial DA (19) sudah resmi menyandang status tersangka usai menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya. Ia menjadi tersangka atas kasus tabrak lari terhadap pesepeda pada Jumat (12/3) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ia menabrak korban karena diduga tak memperhatikan situasi sekitar lokasi kejadian tersebut.
DA disebut Sambodo saat itu ingin berbelok ke arah Menteng, Jakarta Pusat dari arah Bundaran HI.
-
Di mana kecelakaan sepeda terjadi? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Bagaimana kecelakaan sepeda itu terjadi? Pengendara motor trail itu bersenggolan dengan pesepeda yang paling depan dan mengakibatkan tiga orang jatuh. Sedangkan pengendara motor tersebut lantas langsung tancap gas.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Di mana kecelakaan terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Dimana kecelakaan bus di Bukit Bego terjadi? Pada Kamis (9/2) siang, kecelakaan maut terjadi di jalan Imogiri-Mangunan, tepatnya di daerah Bukit Bego, Kelurahan Wukirsari, Imogiri, Bantul.
"Diduga lalai, tidak memperhatikan situasi ketika akan berbelok ke arah Menteng dari Bundaran HI," kata Sambodo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (14/3).
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Pengemudi mobil Mercy yang diduga menabrak pesepeda di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi, dilakukan penahanan dengan berstatus tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
"Sudah ditahan 20 hari ke depan, statusnya berarti sudah menjadi tersangka," ucap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Fahri Siregar, Sabtu (13/3).
Fahri juga menyampaikan berdasarkan hasil tes urin terhadap DA tidak ada indikasi penggunaan alkohol, dan negatif mengandung zat narkotika.
"Negatif narkoba dan alkohol," imbuhnya.
DA diduga melanggar Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas. Landasan hukum ini disangkakan bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp10 juta.
Saat terjadinya kecelakaan, DA melarikan diri. Berbekal kamera ETLE di lokasi sekitar kejadian, DA ditangkap oleh polisi pada Jumat malam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara bermotor," kata Kapolsek Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung mendalami video itu dan mendatangi lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaBeberapa kendaraan motor tampak tersangkut di depan truk itu
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUntungnya, tak ada korban jiwa dalam aksi kejar-kejaran ini. Namun, para penumpang tampak syok karena kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Ricky Akmaja mengatakan kecelakaan itu mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.
Baca SelengkapnyaPengemudi mobil diduga lalai hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.
Baca Selengkapnyaakibat kecelakaan tersebut mobil yang dikemudikan terbalik dan mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaPersonel Polda Metro Jaya berinisial IBS itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Pemakaman Kober Al Muqorrobin, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaHeri mengendarai bus Primajasa dari arah Bandung menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya