Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsudin: Berilah Ahok maaf, selesai lah urusan itu

Din Syamsudin: Berilah Ahok maaf, selesai lah urusan itu Ahok di Balai Kota. ©2016 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surah Al Maidah ayat 51 bisa dikategorikan penistaan agama. Menurut Din, ada dua hal yang membuat pernyataan Ahok masuk kategori penistaan agama.

"Pertama karena Beliau memberikan judgement atau penilaian terhadap pemahaman kelompok orang tentang agamanya. Dan yang kedua ada kalimat yang pejorative (merendahkan) maka itu tidak dapat diingkari," kata Din saat menghadiri pembukaan acara World Peace Forum (WPF) Ke-6 di Istana Negara, Selasa (1/11) malam.

Ahok sudah meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas pernyataannya. Oleh karena itu, Din mengimbau agar umat muslim di seluruh Tanah Air memaafkan Ahok.

Orang lain juga bertanya?

"Beliau sudah minta maaf. Kalau saya berpendapat meyakini Islam berilah maaf, selesai lah urusan itu," ujar dia.

Meski Ahok sudah minta maaf, proses hukum harus tetap berjalan. Sebab, penyelesaian kasus penistaan agama tidak cukup dengan permintaan maaf. "Penegakkan hukum ya urusan negara," singkatnya.

Terkait rencana aksi besar-besaran yang akan berlangsung pada Jumat, 4 November 2016, Din menilai seharusnya itu tidak terjadi jika masyarakat sadar bahwa kasus ini tengah diproses hukum di kepolisian.

"Demonstrasi itu kan sifatnya ingin menekan negara, karena dianggap belum menyahut aspirasinya. Saya sudah mendengar dari bapak Kapolri bahwa akan diproses, ya sudah selesai. Tinggal kita tunggu, di situ saja persoalannya," tuntasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya