Diperiksa KPK 8 jam, anak Aguan keluar dengan pengawalan ketat
Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma keluar dari gedung KPK. Putra bos Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan itu keluar tanpa memberikan komentar.
Dari pantauan merdeka.com, Richard yang mengenakan kemeja batik biru, keluar dari gedung KPK dengan dikawal sejumlah pria berbadan tegap. Pria-pria yang sejak awal menunggu di luar gedung KPK tampak sigap mengawal sang bos ketika turun dari tangga KPK, dan langsung masuk ke dalam mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 88 IF.
Sebelumnya, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Richard diperiksa terkait dugaan suap Raperda ZonasiWilayah Pesisir dan Pulau Kecil.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa keluarga AFK melapor ke polisi? 'Kami harap kasus ini diproses karena ada dugaan kelalaian oleh petugas sunat,' ungkap kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi, Rabu (29/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Halim Kusuma sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Raperda," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (29/4).
Richard diketahui sebagai satu saksi utama dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda zonasi. KPK meminta Imigrasi mencekal Richard dan ayahnya, Aguan, untuk bepergian ke luar negeri.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.
Adapun selaku penerima, M. Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau
Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca SelengkapnyaKPK telah memberikan waktu untuk Kaesang bisa mengklarifikasi dalam batas waktu maksimal 30 hari.
Baca SelengkapnyaKPK masih menelaah laporan terhadap Kaesang dan Erina apakah layak untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di gedung lama KPK, anak Presiden Jokowi itu tampak menebar senyum tapi enggan berkomentar ketika ditanya tujuan kedatangannya.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor, (kerugian negara) itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar, potensi kerugian negaranya," ujar Tessa
Baca SelengkapnyaProses klarifikasi itu berlangsung di Direktorat Gratifikasi gedung lama KPK
Baca SelengkapnyaKaesang belakangan ini disorot usai bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650.
Baca SelengkapnyaTiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca Selengkapnya