Dirjen PAS 'Jemput' Surat Keberatan Remisi Pembunuh Jurnalis
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami datang ke Denpasar, Bali, untuk bertemu Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Kedatangannya sekaligus meminta surat penolakan dari SJB atas pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa. Surat itu akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.
"Kami tidak bisa tidur sejatinya. Saya seharusnya Jumat (1/1) disuruh Bapak menteri, tapi ada pekerjaan tidak bisa saya tinggalkan. Sampai tadi malam saya ditelepon Bapak Menteri untuk bisa bertemu rekan-rekan (SJB)," ucapnya, saat pertemuan dengan SJB di Kantor Kemenkumham Provinsi Bali, Sabtu (2/2).
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana Istana merespon kejadian tersebut? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7). Istana mendoakan agar amal ibadah almarhum dapat diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Puguh mengakui dalam proses profiling pemberian remisi terhadap Susrama, hanya berdasarkan pertimbangan kasus pidana umum saja. Adapun pidana khusus, yakni korupsi tidak ikut menjadi dasar, sehingga ditetapkan menjadi pidana sementara dari sebelumnya seumur hidup. Puguh menyatakan bakal melakukan kajian terkait penolakan pemberian remisi. Lalu menjalankan mekanisme yang berlaku sebelum dibawa ke Presiden.
"Ini menjadi dasar usulan ke Presiden untuk mencabut atau membatalkan (remisi Susrama)," imbuhnya.
Surat keberatan yang disampaikan oleh SJB dan keluarga korban akan segera diteruskan ke Presiden. Dipastikan bahwa langkah percepatan akan dilakukan sehingga penyelesaian masalah ini bisa rampung.
"Waktu secepat-cepatnya (Diselesaikan), kalau bisa lebih cepat akan lebih baik. Bapak Menteri minta surat (Keberatan dari masyarakat) dan beliau bilang kalau surat belum ada, saya disuruh menunggu (disini)," jelasnya.
Sementara itu, Tim Hukum SJB Made Ariel Suardana menegaskan sudah menyiapkan surat keberatan kepada Presiden. Dia menyatakan langkah-langkah mendesak presiden mencabut remisi akan terus digelorakan karena pembunuhan jurnalis merupakan kasus luar biasa. "Kami apresiasi langkah Dirjen PAS, tetapi tetap akan terus kawal," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca Selengkapnya