Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen PAS 'Jemput' Surat Keberatan Remisi Pembunuh Jurnalis

Dirjen PAS 'Jemput' Surat Keberatan Remisi Pembunuh Jurnalis Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami Terima Surat Penolakan Remisi Pembunuh Jurnalis. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami datang ke Denpasar, Bali, untuk bertemu Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Kedatangannya sekaligus meminta surat penolakan dari SJB atas pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa. Surat itu akan diteruskan kepada Presiden Jokowi.

"Kami tidak bisa tidur sejatinya. Saya seharusnya Jumat (1/1) disuruh Bapak menteri, tapi ada pekerjaan tidak bisa saya tinggalkan. Sampai tadi malam saya ditelepon Bapak Menteri untuk bisa bertemu rekan-rekan (SJB)," ucapnya, saat pertemuan dengan SJB di Kantor Kemenkumham Provinsi Bali, Sabtu (2/2).

dirjen pas sri puguh budi utami terima surat penolakan remisi pembunuh jurnalis

Orang lain juga bertanya?

Puguh mengakui dalam proses profiling pemberian remisi terhadap Susrama, hanya berdasarkan pertimbangan kasus pidana umum saja. Adapun pidana khusus, yakni korupsi tidak ikut menjadi dasar, sehingga ditetapkan menjadi pidana sementara dari sebelumnya seumur hidup. Puguh menyatakan bakal melakukan kajian terkait penolakan pemberian remisi. Lalu menjalankan mekanisme yang berlaku sebelum dibawa ke Presiden.

"Ini menjadi dasar usulan ke Presiden untuk mencabut atau membatalkan (remisi Susrama)," imbuhnya.

Surat keberatan yang disampaikan oleh SJB dan keluarga korban akan segera diteruskan ke Presiden. Dipastikan bahwa langkah percepatan akan dilakukan sehingga penyelesaian masalah ini bisa rampung.

dirjen pas sri puguh budi utami terima surat penolakan remisi pembunuh jurnalis

"Waktu secepat-cepatnya (Diselesaikan), kalau bisa lebih cepat akan lebih baik. Bapak Menteri minta surat (Keberatan dari masyarakat) dan beliau bilang kalau surat belum ada, saya disuruh menunggu (disini)," jelasnya.

Sementara itu, Tim Hukum SJB Made Ariel Suardana menegaskan sudah menyiapkan surat keberatan kepada Presiden. Dia menyatakan langkah-langkah mendesak presiden mencabut remisi akan terus digelorakan karena pembunuhan jurnalis merupakan kasus luar biasa. "Kami apresiasi langkah Dirjen PAS, tetapi tetap akan terus kawal," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya